Lamanesia.com – Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, memberikan reward kepada Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin, karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu 30 menit. Pemberian reward ini dilakukan saat apel di Polres Morowali Utara pada Selasa, 8 April 2025.
Kasus Pembunuhan yang Terungkap
Diketahui sebelumnya, Gerak cepat Kapolsek Mori Atas Iptu Saparuddin, S.H bersama Personel Polsek dalam menciduk pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi Di Desa Lembontonara Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara. Selasa (1/4/2025). Hanya butuhkan waktu 30 menit, Polsek Mori Atas berhasil meringkus MK, 20 tahun dan SL, 19 Tahun warga Desa Tomata Kecamatan Mori Atas yang berusaha melarikan diri usai membunuh korban AL,48 tahun yang tidak lain adalah ayah kandung dari kedua pelaku.
Motif Pembunuhan
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini. S.I.K. membenarkan peristiwa tersebut. ” Benar , telah terjadi tindak pembuhunan yang terjadi di Desa Lembontonara Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara pada hari ini 1 April 2025 sekira pukul 08.30 Wita. Pelakunya berjumlah dia orang yakni MK dan SL dan korbannya adalah 48 AL ayah kandung dari kedua pelaku. Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan, dan kasusnya dilimpahkan di Satreskrim Polres Morowali Utara. Untuk motifnya sendiri diketahui bahwa Kedua pelaku dendam sejak lama karena ayah (korban) sering mabok dan memukul Ibu kandung dan adik perempuan kedua Pelaku.”kata Kapolres.
Kronologi Kejadian
Adapun kronologi kejadian, Pada hari selasa tanggal 01 April 2025 sekitar pukul 08.30 Wita Kedua Terduga Pelaku tiba dari Kolonodale dan singgah di Desa Tomata Kecamatan Mori Atas tepatnya di Warung lk. JL untuk meminjam 2 buah parang dengan alasan untuk memotong ular di kebun kemudian terduga pelaku langsung menuju Desa Lembontonara mencari korban, setibanya di Desa lembontonara terduga pelaku melihat motor korban diparkir di depan warung kemudian Lk MK (Pelaku pertama ) langsung menghampiri korban dan mengayunkan parang ke korban namun korban sempat menangkis dan memegang tangan pelaku dan secara spontan Lk. SL ( pelaku kedua ) langsung menebas korban dari arah belakang yang mengenai kepala bagian atas membuat korban terjatuh kemudian Lk MK menyusul menebas korban sebanyak 2 kali di bagian muka dan leher sebelah kiri korban setelah melihat pelaku tidak berdaya kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Tomata hingga akhirnya di tangkap oleh Personel Polsek Mori Atas.
Penangkapan Pelaku
Kedua pelaku, MK dan SL, berhasil ditangkap oleh Personel Polsek Mori Atas setelah melakukan pengejaran selama 30 menit. Mereka kini telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut.
Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lembontonara Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara telah terungkap berkat kerja keras Polsek Mori Atas. Kedua pelaku telah ditangkap dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan. Kapolres Morowali Utara memberikan reward kepada Kapolsek Mori Atas sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini.
Discussion about this post