Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Hukum

Polres Morut Tangkap Pelaku Penggelapan Rp1,8 M Dana Ganti Rugi Lahan

by Admin
08/08/2025
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Morowali Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil membongkar kasus penggelapan dana ganti rugi lahan senilai Rp1,8 miliar yang melibatkan Melvan alias Mevan (37), warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur. Pelaku yang sempat menghilang akhirnya ditangkap di rumahnya di BTN Green Lando, Kelurahan Kalukubula, Kabupaten Sigi, pada Rabu (6/8/2025).

Artikelterkait

Sambut HUT RI ke-80, Satlantas Polres Morut Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Polres Morut Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras Disalurkan untuk Ringankan Beban Warga

Kapolres Morut Turunkan Tim Lidik Buru Pencuri Genset di Masjid DPRD 

Penangkapan dilakukan Tim Elang Tokala bersama Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Morut di bawah pimpinan Kanit Idik I Tipidum Ipda Pungky Prastika Suwignyo, S.M, setelah menerima laporan dari dua korban, Bahar dan Junsung Bate.

Kasus ini bermula pada 3 Maret 2025, ketika Junsung Bate menerima surat tugas dari Kepala Desa Bunta untuk mentransfer dana ganti rugi lahan milik Ni Made Sami sebesar Rp600 juta ke rekening Melvan yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Tim Lahan Desa Bunta.

Sesuai instruksi, Junsung langsung mengirim uang tersebut dan memiliki bukti transfer resmi.

Selang seminggu, tepatnya 10 Maret 2025, Kepala Desa Bunta kembali mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Bahar untuk mentransfer dana ganti rugi tahap kedua senilai Rp1,2 miliar, juga ke rekening Melvan. Kedua transfer ini seharusnya digunakan untuk membayar ganti rugi lahan kepada pemilik sah.

Namun, dana total Rp1,8 miliar itu tak pernah sampai ke tangan penerima. Pelaku justru menghilang tanpa kabar, hingga akhirnya berhasil dilacak keberadaannya dan dibekuk tanpa perlawanan.

KBO Satreskrim Polres Morut, Iptu Theodorus R., S.H, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat. “Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana tidak akan kami toleransi,” tegasnya.

Kini, Melvan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat pasal penggelapan dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: #danagantirugilahan#penggelapan#PolresMorut

Related Posts

Daerah

Sambut HUT RI ke-80, Satlantas Polres Morut Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

by Admin
08/08/2025
0

Morowali Utara – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali Utara (Morut) menggelar...

Read more
Daerah

Polres Morut Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras Disalurkan untuk Ringankan Beban Warga

by Admin
08/08/2025
0

Morowali Utara – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan Gerakan Pangan Murah...

Read more
Hukum

Kapolres Morut Turunkan Tim Lidik Buru Pencuri Genset di Masjid DPRD 

by Admin
06/08/2025
0

Morowali Utara – Kasus pencurian kembali menghantui kompleks DPRD Morowali Utara. Kali ini, sebuah mesin genset berukuran besar dan bernilai...

Read more
Hukum

Polres Morut Tangkap Pelaku Curanmor di Parkiran Smelter PT GNI

by Admin
19/01/2025
0

Lamanesia.com - Tim Elang Tokala Unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Morowali Utara (Morut) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor...

Read more
Hukum

Spesialis Penggelapan Motor dengan Janji Berikan Pekerjaan Ditangkap Polisi

by Admin
21/07/2022
0

Jambi - Tim Macan Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap pelaku spesialis penggelapan Sepeda motor di wilayah Kota Jambi. Pelaku bernama...

Read more
Next Post

Jasa Raharja Perkuat Akurasi Data Penumpang Udara Lewat Monitoring di Bandara Ngurah Rai

Jasa Raharja Perkuat SDM Lewat Program Internasional di Deakin University dan Unpad

Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta

Discussion about this post

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK