Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Polres Morut Tangkap Pelaku Penggelapan Rp1,8 M Dana Ganti Rugi Lahan

by Admin
08/08/2025
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 139

Morowali Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil membongkar kasus penggelapan dana ganti rugi lahan senilai Rp1,8 miliar yang melibatkan Melvan alias Mevan (37), warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur. Pelaku yang sempat menghilang akhirnya ditangkap di rumahnya di BTN Green Lando, Kelurahan Kalukubula, Kabupaten Sigi, pada Rabu (6/8/2025).

Artikelterkait

Modus Pinjam BPKB Berujung Penggelapan, Pria di Jambi Ditangkap Polisi di Depok

Kapolres Morut Tegaskan 221 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran dalam Operasi Ketupat Tinombala 2026

Kurir Gelapkan Uang COD Rp171 Juta, Polresta Jambi Amankan Pelaku

Penangkapan dilakukan Tim Elang Tokala bersama Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Morut di bawah pimpinan Kanit Idik I Tipidum Ipda Pungky Prastika Suwignyo, S.M, setelah menerima laporan dari dua korban, Bahar dan Junsung Bate.

Kasus ini bermula pada 3 Maret 2025, ketika Junsung Bate menerima surat tugas dari Kepala Desa Bunta untuk mentransfer dana ganti rugi lahan milik Ni Made Sami sebesar Rp600 juta ke rekening Melvan yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Tim Lahan Desa Bunta.

Sesuai instruksi, Junsung langsung mengirim uang tersebut dan memiliki bukti transfer resmi.

Selang seminggu, tepatnya 10 Maret 2025, Kepala Desa Bunta kembali mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Bahar untuk mentransfer dana ganti rugi tahap kedua senilai Rp1,2 miliar, juga ke rekening Melvan. Kedua transfer ini seharusnya digunakan untuk membayar ganti rugi lahan kepada pemilik sah.

Namun, dana total Rp1,8 miliar itu tak pernah sampai ke tangan penerima. Pelaku justru menghilang tanpa kabar, hingga akhirnya berhasil dilacak keberadaannya dan dibekuk tanpa perlawanan.

KBO Satreskrim Polres Morut, Iptu Theodorus R., S.H, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat. “Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana tidak akan kami toleransi,” tegasnya.

Kini, Melvan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat pasal penggelapan dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: #danagantirugilahan#penggelapan#PolresMorut

Related Posts

Petugas Polsek Jelutung menunjukkan tersangka kasus penggelapan BPKB mobil yang ditangkap di Depok setelah sempat buron, bersama sejumlah barang bukti dokumen pembiayaan. (DOk: Alpin)
Hukum

Modus Pinjam BPKB Berujung Penggelapan, Pria di Jambi Ditangkap Polisi di Depok

by Admin
24/04/2026
0

Lamanesia.com - Seorang pria berinisial DBS (34) harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan dokumen kendaraan milik temannya dengan cara...

Read more
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini bersama Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dan unsur Forkopimda mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral persiapan Operasi Ketupat Tinombala 2026 di Polres Morut, Rabu (11/3/2026). (Dok: Istimewa)
Daerah

Kapolres Morut Tegaskan 221 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran dalam Operasi Ketupat Tinombala 2026

by Admin
12/03/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Resor Morowali Utara memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui Operasi Ketupat Tinombala 2026...

Read more
Petugas Polresta Jambi mengamankan tersangka penggelapan uang COD usai pengungkapan kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan hingga Rp171 juta. (DOk: Alpin)
Hukum

Kurir Gelapkan Uang COD Rp171 Juta, Polresta Jambi Amankan Pelaku

by Admin
26/01/2026
0

Lamanesia.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp171.920.355. Seorang pria...

Read more
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando saat menyampaikan rilis penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor dalam konferensi pers di Mapolsek Kota Baru, Kota Jambi, Jumat, 21 November 2025. (Dok: Alpin)
Hukum

Polsek Kota Baru Bongkar Penggelapan Motor Berujung Penjualan, Dua Pelaku Kini Ditahan

by Admin
21/11/2025
0

Lamanesia.com - Unit Opsnal Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Diktram...

Read more
Petugas Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan pelaku penggelapan uang perusahaan di Mapolsek Jelutung, Kota Jambi, Senin (17/11/2025). (Dok: Alpin)
Hukum

Modus Tagihan Fiktif, Pegawai Perusahaan Besi Nekat Gelapkan Rp10 Juta

by Admin
19/11/2025
0

Lamanesia.com — Kasus penggelapan menimpa PT Mitra Steel Abadi, perusahaan besi yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Bagan Pete,...

Read more
Next Post

Ketua DPRD Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-60

Peringatan Hari Jadi Kabupaten ke-60,DPRD Tanjabar Gelar Paripurna Istimewa

‎DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Jasa Raharja Perkuat Akurasi Data Penumpang Udara Lewat Monitoring di Bandara Ngurah Rai

Jasa Raharja Perkuat SDM Lewat Program Internasional di Deakin University dan Unpad

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN