JAMBI – Pelarian Erwinsyah alias Onyeng (33), pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Jambi, akhirnya berakhir di tangan polisi.
Tim Opsnal Polsek Kota Baru berhasil meringkus Onyeng setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama beberapa waktu.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain, Heri Irawan alias Kopet, yang lebih dulu diamankan pada 16 Oktober 2025.
“Pengungkapan ini merupakan lanjutan dari kasus curanmor sebelumnya. Setelah Kopet tertangkap, kami kembangkan dan berhasil menangkap pelaku lainnya, Onyeng,” ujar Jimi, Senin (27/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap Onyeng telah beraksi di lima lokasi berbeda (TKP) di wilayah hukum Polsek Kota Baru dan Telanaipura. Parahnya, sehari sebelum ditangkap, ia masih sempat melancarkan aksinya lagi.
“Pelaku berperan sebagai eksekutor utama bersama Kopet. Mereka menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci motor korban,” tambah Jimi.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian, sementara empat unit lainnya masih dalam pencarian. Petugas juga kini memburu penadah yang disebut berada di wilayah Kota Jambi.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti satu kunci letter T, helm hitam-merah bertulisan T-Max, pakaian pelaku, dan satu unit Suzuki Smash yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Saat diwawancarai, Onyeng mengaku belajar membobol motor secara otodidak dan menjual hasil curiannya dengan harga miring kepada seorang rekan penadah.
“Pakai kunci T, otodidak pak. Motor dijual ke teman dua juta, semua jual ke dia,” ucap Onyeng santai.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan penadah dan kemungkinan adanya TKP lain














Discussion about this post