Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Pemred Searah.co Laporkan Sejumlah Pemilik Akun Facebook dan Admin Pencerahan ke Polres Tanjabbar Terkait ITE dan UU PERS

by Admin
28/10/2025
in Hukum
Pemred Searah.co usai melaporkan dua akun medsos ke Satreskrim Polres Tanjab Barat. Selasa 28 Oktober 2025. (Dok: Istimewa)

Pemred Searah.co usai melaporkan dua akun medsos ke Satreskrim Polres Tanjab Barat. Selasa 28 Oktober 2025. (Dok: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 113

Lamanesia.com — Pemimpin redaksi (Pemred) searah.co melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) Facebook (FB) dan Admin Pencerahan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ke Polres Tanjabbar terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Artikelterkait

Sepasang Suami Istri yang Jadi DPO Narkoba Ditangkap Polres Tanjab Barat

Buron! Dua DPO Kasus Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjab Barat di Kebun Sawit

Menembus Pesisir Terpencil, Kapolres Tanjab Barat Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Kuala Baru

Laporan tersebut tercatat dalam surat tanda terima penerimaan pengaduan (STTP) nomor: STTP/187/X/2025/RESKRIM.

Pemred searah.co Eko Siswono mengatakan laporan dilakukan pihaknya terhadap sejumlah akun media sosial Facebook di dalam grup pencerahan. Ia menyebutkan laporan tersebut terkait dengan pencemaran nama baik perusahaan media melalui ITE dan UU Pers nomor 40 tahun 1999.

“Kita telah laporkan sore ini di Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjabbar. Ada dua akun yang kita laporkan atas kejadian ini,” kata Eko, Selasa (28/10/2025) dengan didampingi Ketua SMSI Tanjabbar, Ikmal Mardiansyah Lingkar Jambi dan Amirullah Jambi Net, Dodi Irawan Jambi Tv dan Hery Teras Jambi.

Eko menegaskan laporan ini diharapkan dapat ditindak lanjuti dengan baik oleh kepolisian agar hal serupa tidak terjadi kepada pers dan pemilik media.

“Laporan ini bentuk keseriusan kita dalam menegakkan kebenaran. Karan tuduhan itu sangat mencemarkan profesi jurnalis/pers dan perusahaan media yang ada,” ucapnya.

Ia menyebutkan laporan dilakukan pertama kepada akun @m bagass di grup Facebook Tanjung Jabung Barat dengan unggahan yang menyebutkan “Dewan pers izin mohon d selidiki, d diduga akun media @redaksi searahco melakukan pemerasan ke kantor-kantor dll. Jika tidak membayar maka akan disebarkan berita buruk. Diduga penyalah gunaan media terimakasih.,” tulis akun @M Bagass.

” Postingan seperti ini sangat merugikan tuduhan yang tidak berdasarkan dan mendeskriditkan perusahaan pers dan pers. Kami harap laporan ini dapat ditindak lanjuti karena jika dibiarkan biasa berdampak pada kawan-kawan pers selanjutnya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan akun lainnya @Aurel Rahman yang membuat komentar tidak menyenangkan dan melecehkan pers dan perusahaan media. Ia berkomentar pada unggahan link berita dengan akun Facebook @redaksi searahco di grup pencerahan Tanjung Jabung Barat yang berjudul “Ulah Kadis Damkartan Tanjabbar Paksakan Pos Batang Asam, Sebabkan Pegawai Menjerit Gaji Terpotong Ongkos, Hingga Terlilit Utang”.

Dalam postingan link berita itu terdapat banyak komentar lebih kurang 82 komentar. Sejumlah komentar yang menyudutkan media dan pers yakni yang dilakukan akun @Aurel Rahman “Yok Bisa Yok Kita repot ramai-ramai media pembodohan hanya karna hasrat nafsu pribadi tidak terpenuhi jadi gelap mata menyalahgunakan media. Media bukan alat peras tapi untuk memberikan informasi yang berbobot bro,” tulis akun tersebut di kolom komentar.

Unggahan akun tersebut merupakan tindakan pencemaran dan pelecehan terhadap pers dan perusahaan media. Hal seperti ini untuk tidak dibiarkan dan harus di beri tindakan. Tindakan yang kami lakukan dengan melaporkan ke pihak yang memiliki kewenangan yakni kepolisian.

“Laporan ini kita lakukan agar kawan kawan pers tidak menjadi korban dengan tuduhan yang tidak jelas dasarnya dan buktinya. Kita harapkan bijak dalam berdoa sosial untuk semua pihak,” ungkapnya.

Harapan serius agar dilakukan oleh Polres Tanjabbar aga menimbulkan efek jera kepada para pelaku ini.

“Kita harapkan ada tindakan lanjutan dari laporan yang kita buat. Efek jera harus dan admin-admin media sosial juga harus selektif atas unggahan yang dilakukan di grup-grup.” Tutupnya.

Tags: #pencemarannamabaik#polrestanjabbarat

Related Posts

Dua DPO kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat di Kecamatan Muara Papalik. (Dok: Redaksi)
Hukum

Sepasang Suami Istri yang Jadi DPO Narkoba Ditangkap Polres Tanjab Barat

by Admin
18/06/2026
0

Lamanesia.com - Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat...

Read more
Dua buronan kasus narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dalam operasi penangkapan di kawasan kebun sawit Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Rabu (17/6/2026). (Dok: Rahmat)
Hukum

Buron! Dua DPO Kasus Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjab Barat di Kebun Sawit

by Admin
17/06/2026
0

Lamanesia.com - Komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab...

Read more
Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono menyerahkan langsung bantuan sosial kepada warga pesisir di Parit Sapat, Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota. (Dok: Rahmat)
Daerah

Menembus Pesisir Terpencil, Kapolres Tanjab Barat Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Kuala Baru

by Admin
11/06/2026
0

Lamanesia.com - Semangat pengabdian kepada masyarakat terus ditunjukkan Polres Tanjung Jabung Barat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026....

Read more
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono meninjau langsung proses bedah rumah di Yayasan Melati, yang menjadi panti asuhan anak berkebutuhan khusus dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80. (Dok: Rudi)
Daerah

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Bedah Panti Asuhan Anak Berkebutuhan Khusus di Yayasan Melati

by Admin
09/06/2026
0

Lamanesia.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa perbaikan...

Read more
Daerah

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

by Timses Timses
24/06/2025
0

Tanjab Barat  - Mengenang jasa para Pahlawan di Momen Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Kapolres Tanjung...

Read more
Next Post
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sindir SPBU swasta soal campuran etanol di bensin di Jakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025. (Dok: Instagram/kesdm)

Bahlil Beberkan Impor Soal Berhasil Turun, Ungkap Kebijakan Campuran Etanol untuk Penuhi Rencana Kurangi Impor Bensin

Menkeu Purbaya saat menanggapi pernyataan Jokowi tentang Whoosh yang bukan hanya untuk cari laba. (Instagram/jokowi - Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Begini Respons Singkat Menkeu Purbaya saat Jokowi Bilang Whoosh Tak Hanya Mengejar Laba

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang menyebut ada insentif Rp5 juta untuk SPPG sela Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada Senin, 27 Oktober 2025, di Jakarta.. (Dok: BGN)

Ramai Iming-Iming Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, Begini Kata BGN

Plt. Kadis Peternakan dan Perkebunan Merangin, Daryanto, mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara daring di Gedung DPKAD Merangin, Senin (27/10/2025).

IPH Merangin Pekan Keempat Oktober 2025 Naik Tipis

Koordinator Program Studi Ilmu Politik Universitas Jambi (UNJA) Hatta Abdi Muhammad (tengah) menyerahkan cendera mata kepada Prof. Dr. Caroline Paskarina (kedua kanan), Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL) sekaligus Kepala Departemen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, usai kegiatan Workshop Penyusunan Visi, Misi, dan Tujuan Kurikulum Baru Ilmu Politik UNJA 2026–2030.

Prodi Ilmu Politik UNJA Rumuskan Kurikulum Baru 2026–2030

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN