Lamanesia.com – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti beredarnya video yang menampilkan rangka bangunan menyerupai lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Proyek ini disebut-sebut bertujuan memudahkan wisatawan mengakses pantai yang selama ini hanya bisa dicapai melalui tangga curam.
Kendati demikian, kemunculannya justru memunculkan polemik karena dinilai merusak keindahan alami Kelingking yang selama ini menjadi ikon wisata khas di Bali.
Dalam unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Rabu, 29 Oktober 2025, memperlihatkan pemandangan tebing di Pantai Kelingking yang menawan itu kini dinilai rusak oleh adanya rangka bangunan lift kaca itu.
“View seindah ini malah dibangun bangunan seperti ini,” demikian tertulis dalam cuplikan video tersebut.
Sebagian publik kini mempersoalkan kehadiran struktur logam besar di sisi tebing yang tampak mencolok dari kejauhan.
Mereka menilai, proyek itu berpotensi merusak keseimbangan alam, bahkan dapat mengancam stabilitas tebing kapur yang rapuh.
Di sisi lain, pengelola kawasan menegaskan pembangunan tersebut telah melalui proses izin resmi dari pemerintah daerah. Berikut ulasannya.
Awal Pembangunan dan Perizinan
Proyek lift kaca Pantai Kelingking dilaporkan telah mulai dikerjakan pada Juli 2023 lalu.
Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, pembangunan ini dilakukan oleh pihak pengelola kawasan wisata dengan tujuan memberikan akses yang lebih aman bagi wisatawan.
Kendati demikian, muncul dugaan proses perizinan proyek ini tidak melibatkan kajian lingkungan secara menyeluruh.
Terlebih, sebagian pihak mempertanyakan apakah izin pembangunan benar-benar mempertimbangkan aspek geoteknik, konservasi, hingga keindahan di kawasan wisata.
Tebing Menawan yang Terancam Rusak
Pantai Kelingking dikenal dengan panorama tebing kapur menyerupai kepala dinosaurus dan hamparan pasir putih yang kontras dengan birunya laut.
Selama bertahun-tahun, kawasan ini menjadi primadona pariwisata Bali. Karena itu, rencana pembangunan lift kaca setinggi 182 meter dianggap sebagian pihak sebagai langkah yang tidak sensitif terhadap kelestarian alam.
Terlebih, terdapat potensi gangguan yang ditimbulkan proyek ini terhadap struktur batu kapur di Kelingking.
Hal itu lantaran adanya beban konstruksi logam yang besar dapat mempercepat erosi dan menimbulkan retakan baru pada lapisan tebing.
Tanggapan Pengelola dan Pemerintah
Sebelumnya, pihak pengelola proyek menyatakan pembangunan lift kaca telah melalui kajian lingkungan serta menggunakan material ramah lingkungan.
Menurut mereka, tujuan utama proyek ini adalah meningkatkan keselamatan dan kenyamanan wisatawan tanpa mengorbankan keindahan alam.
Di tengah ramainya reaksi keras terkait proyek itu, publik kini kembali menyoroti pernyataan Gubernur Bali, I Wayan Koster yang pernah angkat bicara mengenai lemahnya pengawasan Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) yang kerap menimbulkan persoalan serupa di sejumlah wilayah.
“Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan,” kata Koster dalam pernyataan resminya, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Menanti Arah Kebijakan dan Penegakan TRAP
Di sisi lain, Gubernur Koster menuturkan terkait pembangunan di kawasan wisata strategis harus melalui transparansi dan akuntabilitas yang jelas.
“Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik,” imbuhnya.
Koster sendiri menegaskan pihaknya telah melakukan penataan tata ruang yang lebih ketat di Bali.
Upaya tersebut dengan melakukan upaya “bersih-bersih” guna menata fondasi Bali menuju 100 tahun ke depan. (pin)











Discussion about this post