Lamanesia.com – Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menyoroti polemik keberadaan jaringan minimarket besar seperti Alfamart dan Indomaret yang dinilainya acapkali merepotkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Cak Imin menilai, dominasi dua raksasa ritel itu sudah masuk kategori mengkhawatirkan karena berpotensi mematikan UMKM di berbagai daerah.
“Ritel-ritel raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita membunuh ekonomi rakyat termasuk para pelaku UMKM,” kata Cak Imin di Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
“Gurita itu bernama Indomaret dan Alfamart yang membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya usaha kecil,” sebutnya.
Fenomena ini dinilai sebagai bentuk ketimpangan ekonomi yang semakin melebar di tingkat bawah.
Terlebih, Menko PM menyoroti banyak pelaku usaha kecil di desa-desa mengaku tidak mampu bersaing dengan jaringan ritel modern yang punya modal besar, distribusi kuat, serta harga jual lebih murah. Begini katanya.
Gurita Bisnis Minimarket dan Kewalahan Daerah
Menurut Cak Imin, keluhan datang dari para bupati yang menyaksikan langsung bagaimana ritel modern menekan ruang gerak ekonomi warga lokal.
Pemerintah daerah bahkan disebutnya harus membuat peraturan khusus untuk membatasi ekspansi mereka di kawasan pedesaan.
“Bupati banyak yang membuat perda untuk mengantisipasi gurita besar dari hilir ke hulu produsen sampai ke distribusi,” tutur Cak Imin.
“Pemerintah daerah kewalahan menghadapi ekspansi ritel modern yang merepotkan UMKM kita,” tambahnya.
Kehadiran jaringan minimarket di tingkat desa membuat banyak warung tradisional kehilangan pelanggan.
Mereka juga dinilai sulit bertahan karena harga dan pasokan barang diambil dari pusat dengan sistem yang efisien, sementara pelaku usaha kecil mengandalkan modal terbatas dan jaringan lokal.
Menilik dari sisi yang lain, kehadiran ritel besar hanya menjadi salah satu faktor terkait risiko menurunnya laju ekonomi dari sektor UMKM.
Selain tekanan dari minimarket besar, UMKM juga terancam oleh membludaknya produk impor yang menyingkirkan produk lokal di Tanah Air.
Ancaman “Tsunami” Produk Impor
Dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini pernah memperingatkan kebijakan tanpa pembatasan akan menciptakan “tsunami” produk impor yang menyingkirkan produk lokal.
“Persaingan pasar menjadi timpang. Produk impor yang lebih murah dan biaya produksinya rendah berpotensi menyingkirkan produk lokal,” ujar Novita dalam keterangan resmi DPR, pada April 2025 lalu.
Novita menjelaskan, tanpa proteksi selektif, UMKM akan kehilangan pangsa pasar dan terancam gulung tikar.
Kondisi ini bisa memicu peningkatan pengangguran, defisit neraca perdagangan, dan penurunan daya saing nasional.
“Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat,” tegas Novita.
Di sisi lain, persoalan yang tak kalah serius datang dari maraknya aktivitas judi online (judol) yang dinilai ada kaitannya dengan penurunan modal usaha di kalangan masyarakat.
Judol: Ancaman Tersembunyi bagi Modal Rakyat
Secara terpisah, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman sempat mengungkapkan pada tahun 2024, sekitar Rp960 triliun dana masyarakat Indonesia tersedot ke dalam praktik judol.
“Bayangkan uang sebesar itu bisa digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat,” ungkap Maman di Jembrana, Bali, pada November 2024 lalu.
Menurut Maman, aliran dana yang begitu besar ke situs judol menjadi penyebab utama melemahnya modal usaha hingga daya beli masyarakat.
Menteri UMKM menilai, uang yang seharusnya berputar di pasar lokal justru menguap ke aktivitas ilegal yang tidak memberi dampak ekonomi nyata.
“Ini bukan hanya masalah kriminal, tapi sudah menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tukas Maman.
Tekanan yang Tak Kunjung Reda
UMKM selama ini dianggap menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Kendati demikian, kini mereka menghadapi tekanan dari berbagai arah
Hal tersebut, mulai dari minimarket raksasa, serbuan produk impor, hingga menurunnya daya beli akibat judi online.
Kondisi ini menuntut pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan terukur untuk menciptakan perlindungan di tengah arus pasar dan faktor lainnya yang kian membelit UMKM di Tanah Air.*










Discussion about this post