Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Kejari Jambi Terima Tahap II Kasus Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar, Dua Komisaris PT PAL Resmi Ditahan

by Admin
18/11/2025
in Hukum
Kejari Jambi Terima Tahap II Kasus Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar, Dua Komisaris PT PAL Resmi Ditahan. Selasa 18 November 2025. Dok: Rudi

Kejari Jambi Terima Tahap II Kasus Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar, Dua Komisaris PT PAL Resmi Ditahan. Selasa 18 November 2025. Dok: Rudi

0
SHARES
0
VIEWS

Lamanesia.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi menerima pelimpahan Tahap II berupa tersangka dan barang bukti dari penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi dalam perkara dugaan korupsi fasilitas Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja yang diberikan PT Bank BNI (Persero) Tbk kepada PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) pada 2018–2019.

Artikelterkait

Kejari Jambi Terima Pelimpahan Kasus TPPU Rp1,4 Miliar, Diduga Terkait Jaringan Narkotika Malaysia

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Merangin: Pemberitahuan Aksi Resmi Diajukan ke Polda Jambi

Polres Morowali Utara Tetapkan Tersangka Kaur Keuangan Desa Peonea atas Dugaan Korupsi, Kerugian Capai Rp648 Juta

Dua tersangka yang diserahkan pada Selasa, 18 November 2025, yakni BK, Komisaris Utama PT PAL, dan AR, Komisaris PT PAL. Pelimpahan ini menandai langkah lanjutan dalam pengusutan skema korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp105 miliar.

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan tiga pihak lain sebagai terdakwa dan kini tengah menjalani proses persidangan, yaitu WH (mantan Direktur PT PAL), VG (Direktur Utama PT PAL), serta RG (SRM SKM Bank BNI Palembang).

Kejari Jambi memastikan kedua tersangka langsung ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Jambi guna mempercepat proses penuntutan.

Para tersangka disangkakan dengan:

Primair:

  • Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair:

  • Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus operandi kasus ini terungkap melalui dugaan permufakatan para tersangka untuk memanipulasi data dan dokumen yang menjadi syarat pengajuan fasilitas kredit. Dana kredit tersebut kemudian tidak digunakan sesuai peruntukannya, sehingga menyebabkan pembobolan bank dan kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Jambi menyatakan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Jambi. (Rdi)

Tags: #kejarijambi#Korupsi#PTPAL

Related Posts

Petugas Kejaksaan Negeri Jambi saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara TPPU dari penyidik Polda Jambi, Jumat (31/10/2025). (Foto: Dok. Kejari Jambi)
Hukum

Kejari Jambi Terima Pelimpahan Kasus TPPU Rp1,4 Miliar, Diduga Terkait Jaringan Narkotika Malaysia

by Admin
31/10/2025
0

Lamanesia.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi menerima pelimpahan tahap II perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari penyidik Polda...

Read more
Perwakilan masyarakat Merangin resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Jambi, Rabu (29/10/2025).
Daerah

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Merangin: Pemberitahuan Aksi Resmi Diajukan ke Polda Jambi

by Admin
29/10/2025
0

Lamanesia.com   – Dugaan kasus korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik. Nama mantan...

Read more
Hukum

Polres Morowali Utara Tetapkan Tersangka Kaur Keuangan Desa Peonea atas Dugaan Korupsi, Kerugian Capai Rp648 Juta

by Admin
14/03/2025
0

Lamanesia.com - Kaur Keuangan Desa Peonea Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, yang berinisial R, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka...

Read more
Daerah

Mobil Tahanan Kejari Jambi Tidak Terawat, Mogok di SPBU

by Admin
07/06/2024
0

JAMBI - Mobil dinas milik kejaksaan negeri (Kejari) Jambi tampaknya tidak terawat, pasalnya mobil pengangkut tahanan itu mogok usai mengantarkan...

Read more
Hukum

Diperiksa KPK, H. Jais Ditanya Kedekatan Apif dan Masnah

by Admin
05/02/2022
0

JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Sabtu (5/2/2022), memeriksa sejumlah saksi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi...

Read more
Next Post
“Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan pentingnya peran pimpinan dalam menjaga kualitas pelayanan publik — Jambi. (Dok: Alpin)

Kepala Ombudsman Jambi: Pimpinan Wajib Pastikan Pelayanan Publik Tetap di Jalur yang Benar

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, saat hadir langsung di RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta untuk menjenguk korban. Selasa 18 November 2025. (Dok: Jasa Raharja)

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Purwakarta

Peserta Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia saat mengikuti pelatihan safety riding di AHM Safety Riding Park (SRP) Deltamas, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025). (Dok; Rudi)

AHM Cetak Pejuang Muda Keselamatan Jalan, 125 Mahasiswa Ikuti Pelatihan Nasional

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN