Lamanesia.com – Proses penawaran Participating Interest (PI) maksimum 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung telah memasuki tahapan penting. PetroChina International Jabung Ltd, sebagai operator WK Jabung, bersama dengan BUMD Provinsi Jambi PT Jambi Indoguna Internasional, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data pada 12 November 2025.
Penandatanganan ini merupakan capaian penting dalam proses penawaran PI WK Jabung yang telah berjalan sejak Maret 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman, dan perwakilan Kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan.
PT Jambi Indoguna Internasional telah ditunjuk sebagai calon investor alokasi Participating Interest maksimum 10%, sejalan dengan skema Participating Interest yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016. Alokasi PI ini diharapkan dapat meningkatkan peran daerah dalam pengembangan hulu minyak dan gas bumi serta peningkatan nilai tambah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.
“Penetapan Participating Interest bagi BUMD diharapkan dapat meningkatkan peran daerah dalam pengembangan hulu migas serta memberikan nilai tambah jangka panjang bagi masyarakat sekitar wilayah kerja,” ujar perwakilan PetroChina Jabung.
Proses ini juga mendapat dukungan penuh dari SKK Migas dan para pemegang PI WK Jabung lainnya, termasuk PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung. Mereka berharap proses Pembukaan Data dapat berjalan lancar dan transparan.
Tahap selanjutnya adalah evaluasi dan penilaian terhadap calon-calon investor yang mengajukan penawaran PI. Proses ini akan dilakukan secara objektif dan berdasarkan standar yang telah ditetapkan. (pin)










Discussion about this post