Lamanesia.com – Jasa Raharja memperkuat komitmen penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui kegiatan Pembinaan Kantor Wilayah dan Site Visit Assessment GCG di Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, bersama Ahli Tata Kelola Perusahaan, Mas Achmad Daniri.
Pembinaan yang berlangsung pada Senin, 10 November 2025, ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselarasan tata kelola antara kantor pusat dan unit wilayah, sekaligus memperkuat budaya kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas di seluruh lini perusahaan.
Harwan menegaskan bahwa penerapan GCG merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang transparan dan berkelanjutan.
“Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas perlu hidup dalam setiap proses bisnis agar kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja semakin kuat,” ujar Harwan dalam keteragan tertulisnya.
Sebagai pelaksana program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang adil, cepat, dan transparan. Karena itu, seluruh proses bisnis harus dijalankan sesuai prinsip GCG: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.
Melalui site visit assessment GCG di Kanwil NTT, tim Direktorat Kepatuhan dan Manajemen Risiko melakukan evaluasi langsung terhadap penerapan tata kelola perusahaan, mulai dari kebijakan hingga implementasi operasional. Harwan menyebutkan bahwa hasil asesmen akan menjadi dasar untuk peningkatan tata kelola dan penguatan manajemen risiko.
“Selain menilai kepatuhan terhadap standar GCG, asesmen ini juga meneguhkan komitmen untuk terus memperbaiki diri. Hasil evaluasi akan menjadi dasar transformasi sistem manajemen risiko yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” katanya.
Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang kewajiban penilaian GCG, Jasa Raharja berupaya mempertahankan capaian skor GCG yang selama ini berada pada kategori “Sangat Baik”.
Upaya tersebut menjadi wujud keseriusan perusahaan dalam memastikan operasional tetap berlandaskan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Selain pembinaan dan asesmen, kegiatan di Kupang ini juga menjadi ruang untuk mempererat koordinasi dan menyamakan persepsi antara jajaran kantor pusat dan wilayah. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi manajemen risiko secara konsisten dan terukur demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan budaya kepatuhan yang kuat dan tata kelola yang sehat, Jasa Raharja terus bertransformasi menjadi perusahaan yang adaptif dalam menghadapi tantangan, serta mampu menjaga kepercayaan publik dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara. (mat)















Discussion about this post