Lamanesia.com – Seorang pemuda berinisial AS (36), warga Jalan Maulana Malik Ibrahim, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, akhirnya harus mempertanggungjawabkan aksi kriminalnya. Ia ditangkap polisi setelah nekat membobol sebuah rumah warga pada Jumat malam, 14 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Aksi pencurian itu terjadi ketika korban sedang tertidur di kamar. Korban mendadak terbangun karena mendengar suara benda jatuh dari arah dapur. Saat keluar untuk mengecek, betapa terkejutnya ia melihat seorang laki-laki asing—yang kemudian diketahui adalah AS—sudah berdiri di dapur rumahnya.
Merasa terancam, korban buru-buru kembali masuk ke kamar. Namun pelaku justru mengikuti dan meminta uang. Korban yang mengaku tidak memiliki uang membuat pelaku kembali keluar kamar. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan korban untuk menutup dan mengunci pintu kamar dari dalam, lalu menghubungi adiknya.
Saat adik korban tiba, pelaku telah kabur. Kondisi rumah sudah acak-acakan, dan sejumlah barang dinyatakan hilang. Dari pemeriksaan, polisi mendapati pelaku masuk melalui jendela dapur yang sudah pecah.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan keterangan dan hasil olah TKP, anggota berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedi Heriadi, Minggu (23/11/2025).
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap AS tanpa perlawanan dan mengamankannya bersama sejumlah barang bukti. Kini AS meringkuk di sel tahanan Polsek Telanaipura untuk proses hukum lebih lanjut. (pin)













Discussion about this post