Lamanesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bagi seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jambi. Kegiatan yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Jambi pada 24–25 November 2025 ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, pada Senin (24/11/2025) pagi.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa penguatan integritas dan pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh pejabat daerah. Ia menyebut, meski upaya perbaikan telah dilakukan setiap tahun, temuan pelanggaran masih terus terjadi.
“Ini penting. Setiap tahun kita berusaha bekerja dengan aturan yang benar, tapi tetap ada saja temuan. Karena itu kita kumpulkan lagi agar komitmen semakin kuat. Tidak boleh ada uang negara yang dikorupsi dan tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan,” tegas Gubernur Al Haris.
Ia berharap, dengan memperkuat integritas birokrasi, seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal tanpa hambatan akibat praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Semua target pembangunan yang disusun dengan anggaran yang ada harus dijalankan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada pelanggaran,” ujarnya.
Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, selaku ketua panitia menjelaskan bahwa bimtek tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korupsi.” Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, integritas, dan kapasitas pejabat dalam mencegah korupsi di lingkungan birokrasi.
“Tujuannya jelas, yakni memastikan pejabat benar-benar mampu mencegah dan memberantas korupsi dari dalam,” kata Mukti.
Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta, terdiri dari pejabat tinggi pratama Pemprov Jambi serta Kepala BKPSDM dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Bimtek menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Uding Joharudin, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah I. (mat)













Discussion about this post