Lamanesia.com – Polemik status “zona merah” di kawasan Kenali, Kecamatan Kota Baru, terus memanas. Setelah aksi unjuk rasa masyarakat di kantor Pertamina pada Senin (24/11/2025), Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly angkat bicara dan memastikan bahwa persoalan ini sudah masuk agenda prioritas dewan.
Usai memimpin rapat paripurna, Selasa siang, Faried menegaskan bahwa DPRD tidak tinggal diam. Berbagai langkah konkret telah ditempuh, termasuk koordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
“Kami sudah menemui Kejagung. Mereka meminta kami mengumpulkan bahan, termasuk video aksi kemarin yang langsung saya kirimkan,” ujar Faried.
Menurut Faried, Kejagung juga mendorong penanganan lintas lembaga dan kini tengah berkoordinasi dengan BPN dan instansi terkait. Meski demikian, ia meminta masyarakat bersabar, mengingat proses penyelesaian aset negara tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
“Kita juga tidak boleh mengesampingkan peran Komisi XII DPR RI. Kita tunggu bersama hasil koordinasi ini,” katanya.
DPRD Siapkan Pansus Zona Merah Awal 2026
Faried mengungkapkan bahwa DPRD telah merencanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah. Namun karena sudah memasuki akhir tahun anggaran, pembentukan tersebut baru akan direalisasikan pada awal 2026.
“Insya Allah tahun depan kita bentuk Pansus soal penetapan zona merah Kenali,” ujarnya.
Akar Masalah Sejak 1988
Ketua DPRD menegaskan bahwa persoalan zona merah ini bukan isu baru. Konflik telah berlangsung selama puluhan tahun, bahkan sejak 1988, namun kembali mencuat setelah adanya rekomendasi BPK RI periode 2020–2023, yang meminta Pertamina menilai ulang aset-asetnya.
“Ada pembiaran. Data tidak diperbarui bertahun-tahun. Pertamina dan BPN juga kurang koordinasi,” tegasnya.
Faried menyoroti lemahnya penandaan aset negara di kawasan tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak pernah diberi kepastian bahwa lahan yang mereka tempati merupakan aset negara atau berada dalam klaim Pertamina.
“Harusnya kalau aset negara, dipasang plang resmi. Tapi sejak kecil yang saya lihat hanya gambar tengkorak, bukan papan kepemilikan,” ungkapnya.
Kurangnya sosialisasi dan penandaan inilah yang memperluas kebingungan warga hingga akhirnya memicu aksi massa.
DPRD Pastikan Masyarakat Tak Dibiarkan
Faried menegaskan bahwa DPRD telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Kejagung dan Kementerian Keuangan, untuk mencari solusi terbaik bagi warga Kenali.
“Mereka serius menanggapi. Tapi pelepasan aset negara memang butuh waktu. Kami kawal terus, warga jangan khawatir,” tutupnya. (mat)













Discussion about this post