JAMBI – Peningkatan pelayanan publik di tingkat kecamatan menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Jambi dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui rapat paripurna, DPRD merekomendasikan tambahan anggaran Rp100 juta untuk setiap kecamatan guna memperkuat sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian stemmotivering atau kata akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026) malam.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi itu dipimpin Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula Wali Kota Jambi Maulana, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Laporan hasil kerja Banggar DPRD Kota Jambi dibacakan Plt Sekretaris DPRD, Feny Nivertity. Dalam rekomendasi tersebut, penambahan anggaran untuk setiap kecamatan diarahkan guna mendukung fasilitas pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Zayadi, juga menyoroti perlunya dukungan anggaran yang memadai bagi kecamatan. Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana diperlukan untuk menunjang pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Wali Kota Jambi Maulana. Ia menyatakan pemerintah kota sejalan dengan rekomendasi penambahan anggaran tersebut karena kecamatan berperan penting dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Kecamatan ini merupakan ujung tombak pelaksanaan program. Ada OPBM dan program lainnya yang pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan,” kata Maulana.
Ia menjelaskan, dukungan anggaran di tingkat kecamatan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan fasilitas pelayanan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kegiatan pemerintah daerah.
Salah satunya adalah persiapan pelaksanaan MTQ tingkat Kota Jambi, termasuk kebutuhan dalam mempersiapkan dan mengirimkan kafilah dari masing-masing kecamatan.
DPRD Kota Jambi berharap rekomendasi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran daerah sehingga kebutuhan pelayanan publik di tingkat kecamatan dapat terakomodasi secara proporsional.
Penambahan anggaran itu diharapkan dapat memperkuat kapasitas kecamatan dalam menjalankan tugas pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program pembangunan Kota Jambi.
Selanjutnya, rekomendasi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.













Discussion about this post