Lamanesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, sebagai bagian dari target nasional dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025. Penguatan ini disampaikan dalam kegiatan Edukasi Keuangan memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan segmen penting yang harus mendapat akses setara terhadap layanan keuangan.
“Penyandang disabilitas merupakan segmen yang perlu didukung agar mendapatkan kesempatan yang setara dan tidak tertinggal. OJK berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas melalui literasi, inklusi, serta pelindungan konsumen yang komprehensif,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, OJK telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) pada awal 2025. Pedoman ini menjadi standar bagi pelaku industri jasa keuangan dalam menerapkan layanan ramah disabilitas secara strategis, sistematis, dan praktis.
Selain itu, OJK memperkuat regulasi melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan lembaga keuangan menyediakan fasilitas ramah disabilitas, mulai dari formulir braille, jalur landai, antrean prioritas, ATM ramah disabilitas, hingga materi informasi yang mudah diakses berbagai ragam kebutuhan khusus.
OJK juga menerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, yang mengatur kewajiban penyedia jasa keuangan untuk menghadirkan edukasi literasi keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Sepanjang 2024–2025, OJK telah melaksanakan 192 kegiatan edukasi keuangan dengan total 68.319 peserta, serta 100 kegiatan tambahan melalui program GENCARKAN yang diikuti 9.410 peserta dari berbagai kelompok masyarakat.
Pada kesempatan ini, OJK turut meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045.” Buku ini merupakan hasil kolaborasi OJK dengan Kementerian Sosial, Bappenas, serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Pedoman tersebut akan tersedia dalam format braille dan audiobook, sehingga dapat diakses oleh penyandang disabilitas netra maupun ragam disabilitas lainnya. Buku ini mengulas dasar-dasar pengelolaan keuangan, perencanaan menabung, investasi yang bijak, proteksi keuangan, hingga mitigasi risiko penipuan dan kejahatan digital.
OJK berharap serangkaian upaya ini mampu memperluas akses layanan keuangan yang inklusif sehingga penyandang disabilitas dapat lebih berdaya dan terlindungi dalam ekosistem keuangan nasional. (Rdi)













Discussion about this post