Lamanesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat “Informatif” pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2025 untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/12/2025).
Penghargaan diterima langsung oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejati Jambi, Dede Muhammed Yasin, S.H., M.H.. Capaian ini menjadi bukti komitmen Kejati Jambi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. KH. Abdul Sani, M.Pd.I, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta jajaran komisioner, perwakilan kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, hingga perangkat desa se-Provinsi Jambi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi, S.P., M.Sos. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang meraih predikat Informatif. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan instansi dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Dengan diraihnya predikat Informatif ini, Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengakses informasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Jambi. (Rdi)













Discussion about this post