Lamanesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi menjalin sinergi strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi guru dan kepala sekolah di seluruh wilayah Jambi, khususnya dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., di Ruang Kajati Jambi, Jumat (23/1/2026).
Audiensi ini menjadi langkah konkret mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, guna memberikan rasa aman serta pendampingan hukum bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Dalam pertemuan tersebut, Nanang Sunarya menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang telah menginstruksikan Kejati Jambi untuk turut menyelesaikan permasalahan antara guru dan murid di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Muaro Jambi melalui pendekatan restorative justice. Penyelesaian kasus tersebut melibatkan Kejari Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan berujung pada perdamaian.
Nanang juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang dihadapi para guru saat ini. Ia menilai, tidak sedikit pendidik yang berada dalam posisi rentan akibat tekanan dan laporan dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, yang kerap tidak memiliki dasar kuat.
“Guru saat ini sering berada dalam situasi sulit. Banyak laporan yang membuat mereka takut bersikap tegas dalam mendidik. Karena itu, PGRI menggandeng Kejati Jambi agar guru mendapatkan perlindungan hukum yang jelas saat menjalankan tugasnya,” ujar Nanang.
Sementara itu, Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi menyambut baik inisiatif PGRI tersebut. Ia menegaskan kesiapan Kejati Jambi untuk bersinergi dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada tenaga pendidik, terutama terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru.
“Kami mendukung penuh langkah PGRI dalam menciptakan rasa aman bagi para pendidik, sehingga mereka dapat fokus menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi bangsa,” tegas Sugeng Hariadi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Jambi, Kasi Penerangan Hukum, Kasi di Bidang Tindak Pidana Umum, serta jajaran pengurus PGRI Provinsi Jambi.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan guru, sekaligus mempererat kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum di Provinsi Jambi. Kejati Jambi pun menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan hukum bagi para pendidik. (mat)













Discussion about this post