Lamanesia.com – DPRD Kabupaten Kerinci resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kerinci Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kerinci, Bukit Tengah, Rabu (22/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, didampingi Wakil Ketua Ir Boy Edwar dan Dr Surmila. Turut hadir Monadi, Wakil Bupati H. Murison, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ sekaligus menyerahkan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kerinci selama tahun anggaran 2025. Seluruh fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui laporan tersebut.
Persetujuan ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus menjadi refleksi atas pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran.
Ketua DPRD Kerinci Irwandri menegaskan bahwa persetujuan LKPJ tidak hanya bersifat administratif, melainkan merupakan hasil evaluasi menyeluruh guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Ini menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan program pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran. Harapannya, pada 2026 kinerja pemerintah daerah semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan LKPJ. Ia menilai rekomendasi DPRD sebagai masukan strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Persetujuan ini merupakan wujud sinergi yang baik. Rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan pembangunan berjalan lebih tepat sasaran,” kata Monadi.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh catatan DPRD guna mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan disetujuinya LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kerinci diharapkan mampu terus memperkuat kinerja pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Rdi)









Discussion about this post