Lamanesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi secara tegas menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti (Persero) dalam rapat paripurna penyampaian keputusan terhadap rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasier, dan dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, Plh Sekda, kepala OPD, hingga para camat dan lurah.
Dalam forum resmi tersebut, DPRD menilai kinerja PT Siginjai Sakti belum menunjukkan capaian signifikan sejak berdiri. Bahkan, perusahaan daerah itu dinilai belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Muhammad Yasier menegaskan, DPRD Kota Jambi sepakat untuk tidak lagi menambah penyertaan modal kepada BUMD tersebut. Ke depan, PT Siginjai Sakti dituntut untuk mandiri dan mampu berinovasi dalam menjalankan usaha.
“Untuk Siginjai Sakti, kami sepakat tidak akan menambahkan modal lagi. BUMD ini harus mampu berinovasi, menjalankan visi misi Wali Kota, dan berdiri secara mandiri,” tegas Yasier.
Menurutnya, tujuan utama pendirian BUMD adalah untuk meningkatkan PAD, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun hingga kini, target tersebut dinilai belum tercapai secara maksimal.
DPRD pun menekankan pentingnya langkah pembenahan, terutama oleh jajaran direksi yang baru, agar PT Siginjai Sakti dapat menjawab tantangan dan memperbaiki kinerja ke depan.
“Setiap pembahasan LKPJ, persoalan ini selalu menjadi sorotan. Kami berharap direksi baru mampu membawa perubahan, sehingga BUMD ini benar-benar berkembang dan memberi kontribusi nyata bagi daerah,” pungkasnya. (mat)













Discussion about this post