Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Hukum

Sidang TPPU Terdakwa Helen di PN Jambi: Anak Ungkap Aliran Dana Miliaran, Ada Pengakuan Terkait Judi Online Narasi

by Admin
21/04/2026
in Hukum
Sidang lanjutan perkara TPPU terdakwa Helen di Pengadilan Negeri Jambi menghadirkan saksi dari keluarga yang mengungkap aliran dana miliaran rupiah di ruang persidangan. (Dok: Rudi)

Sidang lanjutan perkara TPPU terdakwa Helen di Pengadilan Negeri Jambi menghadirkan saksi dari keluarga yang mengungkap aliran dana miliaran rupiah di ruang persidangan. (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 2,139

Lamanesia.com – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan kasus narkotika dengan terdakwa Helen kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (21/4/2026).

Artikelterkait

Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Rp4,45 Miliar Masuk Tahap Pembuktian

MA Kabulkan PK Diding, Hukuman Kaki Tangan Helen Ratu Narkoba Jambi Dipangkas Jadi 15 Tahun

Sidang Korupsi Bahan Kimia PDAM Tirta Mayang Memanas, Terdakwa Serang Dakwaan Jaksa Lewat Eksepsi

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, dua di antaranya merupakan anak kandung terdakwa, yakni Kristin Efendi dan Kevin Efendi. Keterangan keduanya menjadi sorotan karena mengungkap aliran dana dalam jumlah fantastis.

Di hadapan majelis hakim, Kristin Efendi mengaku kerap diminta ibunya untuk melakukan transfer uang dengan nominal bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Ia menyebut tidak mengetahui tujuan maupun penerima dana tersebut.

“Saya hanya disuruh transfer, tidak tahu untuk apa,” ungkap Kristin dalam persidangan.

Dari penelusuran jaksa, transaksi pada salah satu rekening Kristin sejak 2019 hingga 2024 mencapai Rp11,3 miliar. Sementara rekening lainnya mencatat perputaran dana hingga Rp26 miliar dan sekitar Rp3 miliar di rekening berbeda.

Meski demikian, Kristin mengaku selama ini hanya mengetahui aktivitas ibunya berkaitan dengan investasi saham dan trading.

“Saya tahunya mama main saham dan trading,” ujarnya.

Sementara itu, saksi Kevin Efendi membantah menerima aliran dana dari hasil bisnis narkotika. Ia mengaku memiliki usaha gym serta penjualan suplemen secara online.

Kevin menyebut menerima transfer sekitar Rp50 juta per bulan sejak 2023 yang disebut sebagai keuntungan usaha dari ibunya. Namun, jaksa mengungkap adanya transaksi mencurigakan dari sekitar 15 rekening berbeda dengan nilai antara Rp100 juta hingga Rp800 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kevin memberikan pengakuan mengejutkan di persidangan. Ia menyebut dana tersebut berasal dari pinjaman teman-temannya yang digunakan untuk aktivitas judi online.

“Bukan dari narkoba, itu dari judol. Untuk deposit dulu,” kata Kevin di hadapan hakim.

Selain kedua anak terdakwa, JPU juga menghadirkan dua saksi lainnya, yakni Tekui yang merupakan kakak kandung Helen serta Mafi Abidin. Namun, pemeriksaan terhadap keduanya akan dilanjutkan pada sidang berikutnya.

Persidangan ini menjadi perhatian publik lantaran mengungkap dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, sekaligus memperlihatkan peran pihak keluarga dalam pusaran perkara tersebut. (Rdi)

Tags: #KasusNarkotika#PNJambi#SidangTPPU

Related Posts

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air di Perumda Air Minum Tirta Mayang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Hukum

Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Rp4,45 Miliar Masuk Tahap Pembuktian

by Admin
10/07/2026
0

Lamanesia.com – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota...

Read more
Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Didin alias Diding. (Dok: Rudi)
Hukum

MA Kabulkan PK Diding, Hukuman Kaki Tangan Helen Ratu Narkoba Jambi Dipangkas Jadi 15 Tahun

by Admin
30/06/2026
0

Lamanesia.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Didin alias Diding, terpidana kasus narkotika yang dikenal...

Read more
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Hukum

Sidang Korupsi Bahan Kimia PDAM Tirta Mayang Memanas, Terdakwa Serang Dakwaan Jaksa Lewat Eksepsi

by Admin
25/06/2026
0

Lamanesia.com – Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi kembali...

Read more
Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari, Bengawan Kamto, usai menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi kredit macet Rp105 miliar di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Redaksi)
Hukum

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kredit Macet Rp105 Miliar

by Admin
21/05/2026
0

Lamanesia.com - Sidang putusan kasus dugaan korupsi kredit macet senilai Rp105 miliar yang menjerat Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari...

Read more
Sidang perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik SMK di Pengadilan Negeri Jambi kembali digelar, Senin (18/5/2026). (Dok: Rudi)
Hukum

JPU Tolak Pledoi Empat Terdakwa Korupsi DAK SMK Jambi Rp21 Miliar, Vonis Dibacakan 20 Mei

by Admin
18/05/2026
0

Lamanesia.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pledoi yang diajukan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi...

Read more
Next Post
Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur saat menerima suapan potong kue tumpeng di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sungai Misang, Bangko. (Dok: Deni Satria Budi)

Pemkab Merangin Peringati Hari Kartini 2026

Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menghadiri pelantikan DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Provinsi Jambi di Muarojambi. (Dok: Rahmat)

Gubernur Al Haris Apresiasi HKTI dan Wanita Tani, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Jambi

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohailed saat dikonfirmasi di Kejati Jambi. (Dok: Rudi)

Kejati Jambi Siap Bertindak Tegas, Dalami Dugaan Penguasaan Pabrik PT PAL oleh PT MMJ

Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha saat meninjau salah satu transfer depo sampah dalam upaya penataan sistem pengelolaan sampah terpadu di Kota Jambi, Selasa (21/4/2026). (Dok: Rahmat)

Pemkot Jambi Tutup TPS, Maulana-Diza Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jambi, Amrulsyah saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (Dok: Rahmat)

Pemprov Jambi Tunjuk Lion Group untuk Penerbangan Haji 2026, Siapkan 44 Flight dan Pesawat Cadangan

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result