Lamanesia.com – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan kasus narkotika dengan terdakwa Helen kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (21/4/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, dua di antaranya merupakan anak kandung terdakwa, yakni Kristin Efendi dan Kevin Efendi. Keterangan keduanya menjadi sorotan karena mengungkap aliran dana dalam jumlah fantastis.
Di hadapan majelis hakim, Kristin Efendi mengaku kerap diminta ibunya untuk melakukan transfer uang dengan nominal bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Ia menyebut tidak mengetahui tujuan maupun penerima dana tersebut.
“Saya hanya disuruh transfer, tidak tahu untuk apa,” ungkap Kristin dalam persidangan.
Dari penelusuran jaksa, transaksi pada salah satu rekening Kristin sejak 2019 hingga 2024 mencapai Rp11,3 miliar. Sementara rekening lainnya mencatat perputaran dana hingga Rp26 miliar dan sekitar Rp3 miliar di rekening berbeda.
Meski demikian, Kristin mengaku selama ini hanya mengetahui aktivitas ibunya berkaitan dengan investasi saham dan trading.
“Saya tahunya mama main saham dan trading,” ujarnya.
Sementara itu, saksi Kevin Efendi membantah menerima aliran dana dari hasil bisnis narkotika. Ia mengaku memiliki usaha gym serta penjualan suplemen secara online.
Kevin menyebut menerima transfer sekitar Rp50 juta per bulan sejak 2023 yang disebut sebagai keuntungan usaha dari ibunya. Namun, jaksa mengungkap adanya transaksi mencurigakan dari sekitar 15 rekening berbeda dengan nilai antara Rp100 juta hingga Rp800 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kevin memberikan pengakuan mengejutkan di persidangan. Ia menyebut dana tersebut berasal dari pinjaman teman-temannya yang digunakan untuk aktivitas judi online.
“Bukan dari narkoba, itu dari judol. Untuk deposit dulu,” kata Kevin di hadapan hakim.
Selain kedua anak terdakwa, JPU juga menghadirkan dua saksi lainnya, yakni Tekui yang merupakan kakak kandung Helen serta Mafi Abidin. Namun, pemeriksaan terhadap keduanya akan dilanjutkan pada sidang berikutnya.
Persidangan ini menjadi perhatian publik lantaran mengungkap dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, sekaligus memperlihatkan peran pihak keluarga dalam pusaran perkara tersebut. (Rdi)













Discussion about this post