Lamanesia.com – Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terkait dugaan penguasaan pabrik kelapa sawit milik PT PAL yang disebut dikelola oleh PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari perkembangan perkara yang saat ini tengah bergulir, dengan fokus pada fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohailed, menyampaikan bahwa setiap fakta yang muncul di persidangan akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah penegakan hukum selanjutnya.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Setiap perkembangan akan kami kaji secara cermat dan profesional,” ujarnya.
Senada dengan itu, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini, menegaskan pihaknya turut melakukan pemantauan intensif terhadap dinamika di lapangan.
“Kami terus melakukan pengawasan dan pengumpulan data untuk mendukung proses penegakan hukum, termasuk menjaga situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Sebagai bagian dari langkah pendalaman, Kejati Jambi juga akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik guna memastikan kondisi faktual di lapangan. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek penguasaan, operasional, hingga pengelolaan aset yang menjadi objek perkara.
Pihak Kejati menegaskan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepastian hukum serta melindungi kepentingan negara.
“Kami akan mengambil langkah tegas,” tegas pihak Kejati Jambi.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat potensi dampaknya terhadap pengelolaan aset industri serta kepastian hukum di sektor perkebunan di Provinsi Jambi. (Rdi)













Discussion about this post