Lamanesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Kamis (18/6), Kejari Muaro Jambi memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Muaro Jambi itu disaksikan oleh berbagai unsur terkait, mulai dari Pengadilan Negeri, Kepolisian, TNI, Lembaga Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan hingga Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi dari perkara tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Dari kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 42,34 gram, sabu 1,41 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, serta berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, dari perkara penyalahgunaan BBM, Kejari memusnahkan sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti tangki modifikasi berkapasitas besar, tangki yang terpasang pada truk, pipa besi, keran, selang, dan perlengkapan lainnya.
Adapun barang bukti berupa 11.529 liter minyak bensin olahan yang turut terkait dalam perkara tersebut telah lebih dahulu dimusnahkan oleh PT Pertamina sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting setelah suatu perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht bukan hanya pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh barang bukti yang telah dieksekusi tidak lagi berpotensi disalahgunakan dan prosesnya dilakukan secara transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi simbol kuat sinergi antarinstansi dalam memerangi berbagai tindak kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Terutama kejahatan narkotika yang mengancam generasi muda serta penyalahgunaan BBM yang berdampak pada perekonomian dan distribusi energi.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Karya.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kejari Muaro Jambi berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum sekaligus memberikan pesan kuat bahwa setiap tindak pidana akan diproses hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku. (mat)













Discussion about this post