Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Daerah

Imigrasi Kerinci Deportasi Tiga WNA, Pelanggaran Overstay hingga Penyalahgunaan Izin

by Admin
22/04/2026
in Daerah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo saat dikonfirmasi di kantor Imigrasi Kerinci. (Dok: Rahmat)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo saat dikonfirmasi di kantor Imigrasi Kerinci. (Dok: Rahmat)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 1,182

Lamanesia.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2025 akibat pelanggaran aturan keimigrasian. Ketiga WNA tersebut terdiri dari dua warga negara Malaysia dan satu warga negara Tiongkok.

Artikelterkait

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Selama Semester I 2026, 931 Tersangka Narkoba dan Puluhan Pelaku PETI Diamankan

Buron Hampir Sebulan, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Disabilitas di Muaro Jambi Ditangkap di Jember

Tommy Detasatria Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Diminta Percepat Penanganan Perkara dan Optimalkan Restorative Justice

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, menegaskan bahwa tindakan deportasi tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Sepanjang tahun 2025, ada tiga WNA yang kami deportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Purnomo, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, dua WNA asal Malaysia dideportasi karena melanggar izin tinggal atau overstay. Keduanya tidak mampu membayar denda overstay, sehingga proses deportasi dilakukan dengan bantuan pihak keluarga serta Kedutaan Besar Malaysia.

Sementara itu, satu WNA asal Tiongkok dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal. WNA tersebut diketahui menggunakan izin kunjungan untuk menetap dan melakukan aktivitas perdagangan di Kota Sungai Penuh.

“Untuk WNA asal Tiongkok, yang bersangkutan telah menjalani proses hukum, divonis kurungan penjara dan dikenai denda. Namun tetap kami deportasi karena pelanggaran yang dilakukan tergolong berat,” jelasnya.

Selain kasus deportasi, Kantor Imigrasi Kerinci juga mencatat lima tindakan administratif keimigrasian (TAK), satu kasus projustisia, serta tiga kasus lainnya yang ditangani melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan sanksi berupa teguran.

Langkah ini menunjukkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh terus diperketat guna menjaga ketertiban serta kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. (mat)

Tags: #DeportasiWNA#ImigrasiKerinci#penegakanhukum

Related Posts

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji didampingi para direktur reserse memaparkan hasil pengungkapan kasus kriminal, narkotika, penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan PETI selama Semester I Tahun 2026 dalam konferensi pers di Mapolda Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Selama Semester I 2026, 931 Tersangka Narkoba dan Puluhan Pelaku PETI Diamankan

by Admin
30/06/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi membeberkan capaian penegakan hukum selama Semester I Tahun 2026 dengan mengungkap ratusan kasus kriminal,...

Read more
Ilustrasi Pelaku ditangkap. (Dok: Redaksi)
Hukum

Buron Hampir Sebulan, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Disabilitas di Muaro Jambi Ditangkap di Jember

by Admin
29/06/2026
0

Lamanesia.com - Pelarian pria berinisial TAR (57), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi penyandang disabilitas di Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol melantik Tommy Detasatria sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Muaro Jambi. (Dok: Rahmat)
Daerah

Tommy Detasatria Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Diminta Percepat Penanganan Perkara dan Optimalkan Restorative Justice

by Admin
22/06/2026
0

Lamanesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan pejabat baru. Tommy Detasatria resmi dilantik sebagai...

Read more
Kepala Kejari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait menyaksikan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan penyalahgunaan BBM yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). (Dok: Rahmat)
Hukum

Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan BBM Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

by Admin
19/06/2026
0

Lamanesia.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Kamis (18/6), Kejari...

Read more
Kepala Kanwil Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto saat memberikan keterangan pada pers di Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Terjaring di Tebo, WNA Asal Tiongkok Dideportasi Imigrasi Jambi Usai Temuan Aplikasi Kencan Daring

by Admin
14/06/2026
0

Lamanesia.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi akan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial GO (34)...

Read more
Next Post
Ahli hukum perbankan dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Nindyo Pramono, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kredit PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (22/4/2026). (Dok: Rudi)

Ahli UGM di Sidang Tipikor PT PAL: Kredit Macet Bukan Otomatis Korupsi

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arief Budiman, saat membuka Forum Ekonomi dan Bisnis Provinsi Jambi di Ballroom Swiss-Belhotel, Rabu (22/4/2026). (DOk: Alpin)

BI Jambi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Percepat Akselerasi Ekonomi di Tengah Realokasi Fiskal

Enam atlet taekwondo Jambi berfoto sebelum bertolak ke Samarinda untuk mengikuti Kejurnas kadet dan junior 2026. (Dok: Rahmat)

Enam Taekwondoin Jambi Siap Tampil di Kejurnas Samarinda, Bidik Prestasi Nasional

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar saat mengecek alat pemadam usai Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa di Lapangan Polresta Jambi, Rabu (22/4/2026). (Dok: Alpin)

Apel Siaga Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha saat memberikan materi kewirausahaan kepada warga binaan dalam pelatihan di Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (22/4/2026). (DOk: Rahmat)

Wawako Jambi Dorong Warga Binaan Jadi Pengusaha, Pelatihan Kewirausahaan Digelar di Lapas Kelas IIA

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result