Lamanesia.com – Otoritas Jasa Keuangan menyambut positif pengakuan dari MSCI Inc. terhadap berbagai langkah reformasi yang dilakukan di pasar modal Indonesia. Pengakuan tersebut tertuang dalam pembaruan asesmen terkait free float saham Indonesia yang dirilis pada 20 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa MSCI mencatat sejumlah langkah strategis yang telah ditempuh bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi serta menjaga integritas pasar modal nasional.
Menurut Hasan, kebijakan yang dijalankan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Beberapa inisiatif reformasi yang mendapat sorotan MSCI di antaranya peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas satu persen, penyempurnaan klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga peningkatan batas minimum free float.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai pengakuan awal tersebut menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan reformasi yang ditempuh Indonesia. Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan akan terus dijaga secara konsisten dan berkelanjutan melalui koordinasi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku pasar global.
Saat ini, MSCI masih melanjutkan proses asesmen dengan memanfaatkan data terbaru dari hasil reformasi serta menghimpun masukan dari investor internasional. Proses tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang momentum ini sebagai peluang penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Lembaga tersebut optimistis berbagai langkah konkret yang dilakukan mampu meningkatkan aksesibilitas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen reformasi, OJK juga terus mendorong penguatan integritas pasar melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi, yang mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK meyakini pasar modal Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel, sekaligus berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (pin)













Discussion about this post