Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Kejati Jambi Segel Pabrik PT PAL, Aktivitas Dihentikan Total dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar

by Admin
24/04/2026
in Hukum
Petugas Kejati Jambi memasang garis penyitaan (line pidsus) di area pabrik PT PAL di Muaro Jambi. (Dok: Rahmat)

Petugas Kejati Jambi memasang garis penyitaan (line pidsus) di area pabrik PT PAL di Muaro Jambi. (Dok: Rahmat)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 1,396

Lamanesia.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas dan mengosongkan aset sitaan milik PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL), Kamis (23/4/2026). Tindakan ini dilakukan di lokasi pabrik kelapa sawit perusahaan tersebut di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi.

Artikelterkait

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi Segera Disidangkan, Empat Tersangka Menunggu Jadwal Sidang

Tiga Pejabat Eselon III Dilantik, Kajati Jambi Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Penghentian aktivitas dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan pemasangan garis penyitaan (line pidsus) sebagai bentuk pengamanan aset negara. Langkah ini mengacu pada Surat Perintah Kepala Kejati Jambi Nomor PRINT-335/L.5/Fo.2/04/2026.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhamad Husaini, menjelaskan bahwa sebelumnya penyitaan telah dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi serta surat perintah penyitaan resmi sejak Juni 2025.

Aset yang dihentikan operasionalnya mencakup satu unit pabrik kelapa sawit, enam bidang tanah seluas total 163.285 meter persegi, serta berbagai fasilitas pendukung seperti kantor, mess karyawan, hingga mesin pengolahan tandan buah segar (TBS).

Proses penghentian ini turut disaksikan sejumlah pejabat Kejati Jambi, tim jaksa, perwakilan Bank BNI, pihak PT Mayang Mangurai Jambi, serta aparat keamanan dari kepolisian dan TNI. Dalam kegiatan tersebut, berita acara penghentian aktivitas dan pengosongan aset juga telah ditandatangani oleh para pihak terkait.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit investasi dan modal kerja oleh Bank BNI kepada PT PAL pada periode 2018–2019, yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp105 miliar.

Sejauh ini, Kejati Jambi telah memproses lima orang dalam perkara tersebut. Tiga di antaranya telah berstatus terpidana dan tengah mengajukan kasasi di Mahkamah Agung, sementara dua lainnya masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohoiled, menegaskan bahwa langkah penghentian aktivitas ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang tegas dan profesional, sekaligus upaya optimal dalam pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. (mat)

Tags: #AsetDisita#kejatijambi#KorupsiKreditBNI#PTPAL

Related Posts

Bengawan Kamto saat sidang di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

by Admin
29/06/2026
0

Lamanesia.com – Pengadilan Tinggi Jambi mengubah putusan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja Bank...

Read more
Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya. (Dok: Rudi)
Hukum

Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi Segera Disidangkan, Empat Tersangka Menunggu Jadwal Sidang

by Admin
18/06/2026
0

Lamanesia.com - Proses hukum kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Jambi terus bergulir. Setelah berkas...

Read more
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat struktural Eselon III di Aula Jaksa Agung R. Soerapto, Kantor Kejati Jambi, Rabu (3/6/2026). (Dok: Rudi)
Daerah

Tiga Pejabat Eselon III Dilantik, Kajati Jambi Tekankan Integritas dan Profesionalisme

by Admin
03/06/2026
0

Lamanesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali memperkuat struktur organisasinya melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat struktural Eselon...

Read more
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Kajati Jambi Ajak Jajaran Rawat Keberagaman dan Teguhkan Persatuan Bangsa

by Admin
02/06/2026
0

Lamanesia.com - Semangat kebangsaan dan persatuan menggema di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi saat peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026...

Read more
Kejaksaan Tinggi Jambi menyembelih 14 ekor sapi kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejati Jambi, Rabu (27/5/2026). (Dok: Rudi)
Daerah

Kejati Jambi Sembelih 14 Sapi Kurban, Wujud Kepedulian dan Semangat Kebersamaan di Hari Raya Iduladha

by Admin
27/05/2026
0

Lamanesia.com - Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi....

Read more
Next Post
Petugas Polsek Jelutung menunjukkan tersangka kasus penggelapan BPKB mobil yang ditangkap di Depok setelah sempat buron, bersama sejumlah barang bukti dokumen pembiayaan. (DOk: Alpin)

Modus Pinjam BPKB Berujung Penggelapan, Pria di Jambi Ditangkap Polisi di Depok

Kantor Gedung Mahligai Bank 9 Jambi. (Dok: Bank Jambi)

Bank Jambi ‘Reborn’ : Kepercayaan dan Dukungan Penuh Masyarakat, Energi Tambahan Bank Jambi Percepat

Personel Sie STNK Ditlantas Polda Jambi membagikan makanan gratis kepada wajib pajak di area Samsat Kota Jambi dalam kegiatan Jumat Berkah, Jumat (24/4/2026). (Dok: Alpin)

Humanis! Sie STNK Ditlantas Polda Jambi Berbagi di Samsat, Warga Antusias

Aktivitas PETI Kian Marak di Kabupaten Bungo, Warga Serukan Penolakan dan Desak Penindakan Tegas

Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Paruhuman Lubis saat dijumpai di ruang kerjanya. (Dok: Rahmat)

Muaro Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Antisipasi Puncak Kemarau

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN