Lamanesia.com – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung mulai 15 April hingga 15 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif menghadapi musim kemarau yang diprediksi mencapai puncaknya pada periode Mei hingga September.
Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, menyampaikan bahwa peningkatan status tersebut merupakan respons terhadap potensi meningkatnya risiko kebakaran di sejumlah wilayah, khususnya kawasan rawan karhutla.
“Berdasarkan prediksi BMKG, puncak musim kemarau terjadi pada Mei hingga September. Karena itu, kita tetapkan status menjadi Siaga Darurat Karhutla,” ujarnya.
Meski status siaga telah diberlakukan, pemerintah daerah belum menggelar apel siaga gabungan lintas instansi. Namun, seluruh unsur terkait telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dalam penanganan di lapangan.
“Untuk apel gabungan, kemungkinan akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Penetapan status ini didasarkan pada kondisi geografis Muaro Jambi yang memiliki hamparan lahan gambut luas, mencapai ribuan hektare dengan kedalaman antara lima hingga delapan meter. Karakteristik lahan gambut yang mudah kering dan cepat terbakar menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap karhutla, terutama saat musim kemarau.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. (mat)









Discussion about this post