Lamanesia.com – Otoritas Jasa Keuangan mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional tetap resilien dan tumbuh positif di tengah tekanan ekonomi global yang ditandai lonjakan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp8.659,05 triliun atau tumbuh 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy). Capaian ini meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen.
Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kontribusi berbagai kelompok bank, mulai dari Bank Umum Milik Negara (BUMN), Bank Umum Swasta Nasional, bank asing, hingga Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN).
Dari sisi kualitas, risiko kredit tetap terjaga. Rasio Loan at Risk (LAR) tercatat sebesar 8,94 persen, Non-Performing Loan (NPL) Gross 2,14 persen, dan NPL Net 0,83 persen. Angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230,81 triliun. Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan giro sebesar 21,37 persen, deposito 8,36 persen, serta tabungan 11,57 persen.
Likuiditas perbankan pun tetap memadai, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 84,64 persen. Rasio ini menunjukkan ruang yang cukup bagi perbankan untuk terus mendorong ekspansi kredit.
“Industri perbankan Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan ke depan,” ujar Dian.
Secara sektoral, pertumbuhan kredit terbesar berasal dari sektor konstruksi sebesar Rp181,98 triliun (46,67 persen), disusul sektor rumah tangga Rp103,83 triliun (5,56 persen), dan industri pengolahan Rp97,62 triliun (7,96 persen). Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh paling tinggi sebesar 20,85 persen yoy.
UMKM Mulai Pulih
OJK bersama pemerintah terus mendorong pemulihan dan penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar ekonomi inklusif. Salah satu langkah strategis adalah penerbitan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM.
Pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat Rp1.498,64 triliun atau tumbuh 0,12 persen yoy, berbalik positif setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM tetap terkendali di level 4,60 persen.
Pertumbuhan kredit UMKM terutama berasal dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, diikuti sektor keuangan dan asuransi, serta penyediaan akomodasi dan makan minum.
Dian menekankan pentingnya kolaborasi antara perbankan dan pelaku UMKM dalam membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan, termasuk melalui digitalisasi, peningkatan literasi keuangan, serta pendekatan rantai pasok.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat daya beli masyarakat melalui berbagai insentif, seperti PPh final UMKM dan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor tertentu. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat ekspansi kredit UMKM ke depan. (mat)













Discussion about this post