Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Menteri UMKM Tegaskan Bakal Tindak Marketplace yang Kenakan Biaya Layanan Baru hingga Picu Keresahan Pelaku Usaha

by Admin
16/05/2026
in Nasional
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyoroti keluhan para seller di marketplace terkait adanya rencana kebijakan biaya layanan baru. (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyoroti keluhan para seller di marketplace terkait adanya rencana kebijakan biaya layanan baru. (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 10,141

Lamanesia.com – Pemerintah akan melarang marketplace atau platform e-commerce penjualan secara daring agar tidak menaikkan biaya layanan untuk sementara waktu.

Artikelterkait

No Content Available

Sebelumnya diketahui, Per Mei 2026, marketplace seperti Shopee, Tokopedia, hingga TikTok Shop serentak menaikkan biaya layanan bagi penjual atau seller.

Sebagian kalangan pelaku usaha berpendapat, hal itu telah memicu tantangan baru bagi Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) dalam menjaga margin keuntungan.

Terkini, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menanggapi adanya isu kebijakan marketplace yang akan kembali menaikkan biaya layanan dalam waktu dekat.

Maman menjelaskan, sebelumnya ia sudah bertemu dengan para platform marketplace beberapa waktu lalu, dan telah mencapai kesepakatan untuk menahan kenaikan biaya hingga aturan baru dikeluarkan.

Menteri UMKM menegaskan, pihaknya akan menindak tegas platform e-commerce yang menaikkan atau mengenakan biaya baru.

“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan, tidak boleh, sudah tegas itu,” kata Maman dalam pernyataannya, pada Jumat, 15 Mei 2026.

Marketplace yang Melanggar Bakal Ditindak

Maman menegaskan, apabila terdapat platform marketplace yang melanggar pembahasan dalam pertemuan tersebut maka akan ditindak.

“Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kita akan tindak,” tegasnya.

“Kenapa? Nah salah satu juga aturannya yang kita siapkan bahwa begini, kan kedua belah pihak antara marketplace dengan UMKM itu kan tentunya sudah ada kontrak panjang satu tahun,” terangnya.

Menteri UMKM: Jangan Sembarangan Naikkan Biaya

Dalam hal ini, Maman juga menyoroti penyesuaian biaya layanan marketplace yang kini ramai dikeluhkan para seller.

“Ya kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarangan naikkan biaya layanan,” jelasnya.

Di tengah persoalan biaya layanan yang dinilai mencekik pelaku usaha mikro ini, Maman memastikan, pemerintah berada pada posisi memberikan keamanan, melindungi, dan meningkatkan daya saing UMKM yang berjualan di marketplace.

Hingga saat ini, Kementerian UMKM juga diketahui sedang melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan mekanisme dan regulasi sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM dan penyedia platform. (Rdi)

Tags: #BiayaLayanan#Marketplace#UMKMIndonesia

Related Posts

No Content Available
Next Post
Polda Jambi tengah mendalami laporan dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi. (Dok: Gemini)

Polda Jambi Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG, Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali bersama unsur Forkopimda melakukan panen raya jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 di lahan PT Brahma Bina Bakti, Desa Suko Awin Jaya, Muaro Jambi, Sabtu (16/5/2026). (Dok: Alpin)

Panen Raya Jagung Serentak, Polda Jambi Targetkan Ribuan Hektar Lahan Demi Ketahanan Pangan Nasional

petugas tol saat menyapa pengendara di ruas JTTS saat libur panjang. (Dok: Hutama Karya)

Informasi Terkini Trafik Libur Panjang Akhir Pekan Kenaikan Yesus Kristus di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 15 Mei 2026

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin bersama unsur Forkopimda mengikuti video conference peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Kelurahan Kasang, Kota Jambi, Sabtu (16/5/2026). (Dok: Rudi)

Danrem 042/Gapu Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Dorong Ekonomi Rakyat Berbasis Desa

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). (Dok: Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)

Prabowo: Tidak Ada Negara yang Bisa Bertahan Tanpa Produksi Pangan yang Berkesinambungan

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN