Lamanesia.com – Polda Jambi memastikan laporan pengaduan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi akan ditindaklanjuti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Jimmy Christian Samma mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima sejak 25 Maret 2026 lalu.
“Iya ini masih dalam pendalaman kita,” ujar Jimmy kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Laporan pengaduan tersebut diketahui dilayangkan oleh sejumlah pemilik dapur MBG di Jambi terhadap pemilik yayasan bernama Novillya Dewi. Para pelapor meminta agar pihak yayasan bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan.
Meski masih berstatus laporan pengaduan masyarakat, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kita sudah periksa beberapa saksi dalam laporan ini, dan ini masih penyelidikan kita juga,” kata Jimmy.
Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Yang jelas ini akan kita lidik ya,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji membenarkan bahwa laporan tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan.
Menurut Erlan, sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang, terdiri dari satu pelapor dan dua saksi lainnya.
“Saat ini masih dalam proses lidik, dan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang,” ujarnya.
Kasus ini turut menjadi sorotan publik karena yayasan yang dilaporkan diketahui mengelola sejumlah dapur program MBG di Jambi. Bahkan, sebanyak 11 dapur MBG disebut telah melapor ke Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta agar dapat berpindah dari yayasan tersebut.
Para pengelola dapur menilai terdapat dugaan arogansi, ketidakprofesionalan hingga wanprestasi dalam pengelolaan kerja sama program MBG.
Diketahui, terdapat tiga yayasan yang disebut dikelola oleh Novillya Dewi, yakni Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera, dan Yayasan Mitra Pangan Global.
Polda Jambi menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa seluruh pihak terkait. Hingga kini, polisi juga belum menetapkan tersangka karena proses lidik masih berjalan. (pin)













Discussion about this post