Lamanesia.com – Pemerintah bersiap menerapkan sistem baru tata kelola devisa hasil ekspor (DHE) dan pengapalan komoditas sumber daya alam (SDA) guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global.
Langkah strategis tersebut akan melibatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara sekaligus pengawasan arus devisa ekspor.
Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Menurut Airlangga, pemerintah telah melakukan sosialisasi intensif kepada berbagai asosiasi pengusaha, baik dalam negeri maupun luar negeri, terkait penerapan kebijakan baru tersebut.
“Kami laporkan terkait pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan ekspor melalui badan usaha milik negara,” ujarnya.
Ia mengatakan mayoritas pelaku usaha menyambut positif langkah pemerintah dan siap bekerja sama dengan lembaga yang dibentuk untuk mendukung pengelolaan DHE.
“Hampir seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah dan mereka siap bekerja sama,” tambahnya.
Regulasi baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Namun pemerintah tetap membuka masa transisi selama tiga bulan guna memastikan proses adaptasi berjalan optimal bagi dunia usaha.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sistem pengawasan digital terintegrasi yang melibatkan Bea Cukai dan Danantara agar seluruh aktivitas ekspor dan arus devisa dapat termonitor secara otomatis.
“Nanti tentu bisa melalui Bea Cukai dan diketahui melalui Danantara serta sistem sehingga otomatis termonitor,” jelas Airlangga.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya pengawasan lintas kementerian untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat dan mencegah praktik monopoli dalam implementasi kebijakan tersebut.
Pemerintah optimistis kebijakan baru ini akan memperkuat arus devisa yang kembali ke dalam negeri, menjaga stabilitas fiskal, serta memperkokoh nilai tukar rupiah di tengah tantangan ekonomi global. (mat)













Discussion about this post