Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Dana Korban Penipuan Rp585 Miliar Berhasil Diblokir

by Admin
26/05/2026
in Nasional
Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)

Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 1,205

Lamanesia.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan transaksi keuangan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dan konsumen di sektor jasa keuangan.

Artikelterkait

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 T

OJK Limpahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI berhasil menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal serta dua penawaran investasi ilegal pada sejumlah situs dan aplikasi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Selain itu, Satgas PASTI juga mencermati berbagai modus penipuan transaksi keuangan yang saat ini marak terjadi dan paling banyak dilaporkan masyarakat.

Beberapa modus yang ditemukan di antaranya jasa periklanan dengan sistem deposit, peniruan identitas perusahaan jasa keuangan resmi atau impersonation, penawaran pendanaan usaha dengan janji keuntungan tetap, praktik money game, hingga perdagangan aset kripto ilegal.

Pada modus jasa periklanan dengan sistem deposit, pelaku menawarkan pekerjaan sederhana seperti memberikan ulasan, menonton iklan, atau mengklik tautan dengan iming-iming penghasilan besar. Namun, korban kemudian diminta menyetor sejumlah dana agar bisa memperoleh keuntungan berlipat.

Sementara dalam modus impersonation, pelaku menggunakan nama, logo, hingga identitas lembaga jasa keuangan resmi untuk meyakinkan masyarakat bahwa penawaran yang diberikan legal dan terpercaya.

Satgas PASTI menyebut berbagai modus tersebut umumnya disebarkan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, hingga platform digital lainnya.

Di sisi lain, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat telah menerima sebanyak 515.345 laporan masyarakat terkait penipuan transaksi keuangan selama periode 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026.

Dari total laporan tersebut, sebanyak 872.395 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi, sementara 460.270 rekening berhasil diblokir.

Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar. Selain itu, IASC juga telah mengembalikan dana korban sebesar Rp169 miliar yang berasal dari rekening pada 19 bank yang digunakan pelaku penipuan.

Melihat masih maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital, Satgas PASTI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi maupun pinjaman ilegal.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK, serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak lain.

Satgas PASTI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ruang digital sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial dan penyalahgunaan data pribadi. (Rdi)

Tags: #OJK#PinjolIlegal#SatgasPASTI

Related Posts

Ekonomi

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

by Admin
07/09/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan...

Read more
Nasional

OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 T

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kolaborasi...

Read more
Otoritas Jasa Keuangan. (Dok: Humas OJK)
Ekonomi

OJK Limpahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

by Admin
23/07/2026
0

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) melalui...

Read more
Ekonomi

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

by Admin
21/07/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyiapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin...

Read more
Nasional

OJK, Komdigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan SCAM dan Judol

by Admin
15/07/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan industri perbankan nasional sepakat untuk memperkuat upaya...

Read more
Next Post
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi. (Dok: redaksi)

Ombudsman Jambi Terima 262 Laporan dalam Tiga Bulan, Keluhan Pelayanan Publik Masih Mendominasi

Sekretaris Panitia Kurban sekaligus Kepala Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Yuskandar. (Dok: Redaksi)

Golkar Jambi Siapkan 10 Sapi dan 4 Kambing Kurban, 1.150 Kupon Daging Dibagikan ke Masyarakat

Petugas rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi mengevakuasi seekor sapi kurban yang lepas dan mengamuk di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru. (Dok: Rudi)

Sapi Kurban Mengamuk di Kenali Asam Bawah, Tim Damkartan Kota Jambi Bergerak Cepat Evakuasi

Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi bersama General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Alexander Susilo menandatangani Perjanjian Kerja Sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejati Jambi. (Dok: Rudi)

Kejati Jambi dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi Hukum, Kawal Operasional Energi Tetap Aman dan Akuntabel

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin bersama prajurit, Persit dan masyarakat melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem 042/Gapu, Rabu (27/5/2026). (Dok: Rahmat)

Penuh Khidmat, Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H Bersama Prajurit dan Masyarakat

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN