Lamanesia.com – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Merangin berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebuah predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur didampingi Ketua DPRD Merangin Rivaldi dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, sebagai bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tim anggaran, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga dukungan DPRD Merangin.
“Penghargaan WTP ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi bukti nyata komitmen kami dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar M. Syukur.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Merangin untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, opini WTP merupakan standar minimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri dan harus terus melakukan pembenahan berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.
“Catatan dan masukan dari BPK akan segera kami tindak lanjuti. Tujuannya agar kualitas perencanaan, penganggaran, dan belanja daerah semakin baik sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menilai pengelolaan keuangan yang sehat menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP tahun ini, Pemkab Merangin berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (den)













Discussion about this post