Lamanesia.com – Komoditas unggulan Pinang Betara kini resmi mendapatkan pengakuan hukum sebagai produk khas daerah setelah menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (11/6/2026).
Penerimaan sertifikat ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam upaya melindungi kekayaan intelektual daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Sertifikat Indikasi Geografis merupakan pengakuan resmi atas karakteristik, kualitas, dan reputasi khas yang dimiliki Pinang Betara sebagai produk asli Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan status tersebut, keaslian dan kualitas Pinang Betara mendapatkan perlindungan hukum sehingga tidak dapat diklaim atau disalahgunakan oleh pihak lain.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagia, mengapresiasi langkah aktif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mengurus perlindungan hukum terhadap komoditas daerah.
“Indikasi Geografis ini menjadi instrumen penting untuk menjaga keaslian dan kualitas Pinang Betara. Selain memberikan perlindungan hukum, sertifikasi ini juga menjadi modal kuat untuk memperluas akses pasar hingga tingkat ekspor dengan identitas daerah yang diakui secara resmi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi, Sri Argunaini, menilai Pinang Betara memiliki karakteristik unik yang dipengaruhi kondisi geografis wilayah Tanjung Jabung Barat. Menurutnya, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi mutu serta mengembangkan produk turunan yang mampu memberikan nilai ekonomi lebih tinggi.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikasi Indikasi Geografis bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat identitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Pinang Betara adalah identitas dan kebanggaan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan, mulai dari pembinaan petani, standardisasi mutu hingga perluasan jaringan pemasaran agar manfaat ekonomi dari sertifikasi ini benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Anwar Sadat juga memaparkan sejumlah komoditas unggulan daerah lainnya yang memiliki potensi besar, seperti Udang Ketak, Kepiting Asoka, Nanas Muntialo, serta Kopi Liberika Tungkal Komposit yang sebelumnya telah lebih dulu memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis.
Dengan bertambahnya komoditas yang mendapatkan pengakuan resmi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat optimistis sektor agrokompleks dan perikanan daerah akan semakin berkembang, mampu menembus pasar yang lebih luas, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Rdi)













Discussion about this post