Lamanesia.com – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh hingga kini masih menunggu pencairan gaji ke-13 yang belum juga direalisasikan. Pemerintah daerah menyatakan keterlambatan tersebut terjadi karena dana transfer dari pemerintah pusat belum diterima.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh menjelaskan, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 saat ini belum tersedia. Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya diterima telah dialokasikan untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintah, termasuk pembayaran gaji bulanan serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
“Untuk gaji ke-13, saat ini kita masih menunggu dana transfer dari pusat. DAU yang ada sebelumnya sudah digunakan untuk gaji dan TPP ASN,” ujar perwakilan BKD saat dikonfirmasi.
BKD menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk mempercepat proses penyaluran dana. Menurut BKD, kondisi serupa juga dialami sejumlah pemerintah daerah lain yang masih menunggu realisasi transfer dari pemerintah pusat.
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji ke-13 ASN di Kota Sungai Penuh mencapai sekitar Rp18 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sekitar Rp18 miliar untuk seluruh ASN. Ini merupakan kewajiban pemerintah yang harus dibayarkan, namun saat ini masih menunggu realisasi transfer pusat,” tambahnya.
Keterlambatan pencairan gaji ke-13 ini menjadi perhatian para ASN, terlebih pembayaran tersebut sangat diharapkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Di sisi lain, DPRD Kota Sungai Penuh turut menyoroti belum cairnya hak para ASN tersebut. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, mengaku terkejut mengetahui gaji ke-13 hingga kini belum dibayarkan.
“Ini cukup mengejutkan. Gaji ke-13 sangat dibutuhkan ASN, apalagi menjelang tahun ajaran baru untuk kebutuhan pendidikan anak,” katanya.
DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait penyebab keterlambatan pencairan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di kalangan ASN.
Selain itu, DPRD juga mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar pembayaran gaji ke-13 dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini dan memberikan kepastian jadwal pencairan kepada ASN,” tegas Hutri.
Sementara itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh memastikan gaji ke-13 akan segera disalurkan kepada seluruh ASN setelah dana transfer dari pemerintah pusat diterima. (mat)













Discussion about this post