Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Ekonomi

BEI Resmi Terapkan Intraday Short Selling, Investor Wajib Siapkan Jaminan Minimal Rp50 Juta

by Admin
05/10/2026
in Ekonomi
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 62

Lamanesia.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026. Pada tahap awal, dua Anggota Bursa yang telah memperoleh lisensi Short Selling dari BEI dan menyediakan fasilitas IDSS bagi investor, yaitu PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas.

Artikelterkait

BEI Gandeng Garuda hingga AirAsia, Awak Pesawat Kini Didorong Jadi Investor Saham

BEI Mulai Implementasikan Liquidity Provider Saham, Hadirkan Kuotasi Perdana atas 5 Saham

OJK, BEI, dan KSEI Percepat Reformasi Integritas Pasar Modal dan Tindakan Lanjut Masukan MSCI

IDSS merupakan mekanisme short selling yang mewajibkan posisi transaksi diselesaikan pada Hari Bursa yang sama melalui pembelian kembali (buy back) sebelum berakhirnya waktu perdagangan. Karakteristik tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan IDSS, sekaligus memberikan alternatif strategi transaksi bagi investor.

Transaksi IDSS hanya dapat dilakukan atas saham yang masuk dalam Daftar Efek Short Selling yang ditetapkan BEI. Pada tahap awal, berdasarkan daftar yang diterbitkan BEI per 28 September 2026, terdapat lima saham yang dapat digunakan untuk transaksi IDSS, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Saham tersebut merupakan saham yang memiliki tingkat free float dan likuiditas yang tinggi. Penerapan saham short selling secara terbatas ini menjadi bagian dari proses pembelajaran pelaku pasar serta pendalaman pasar di pasar modal Indonesia.

BEI juga memastikan kegiatan short selling dapat dilaksanakan secara terukur dengan pengaturan batas transaksi per Anggota Bursa. Besarnya kuota transaksi short selling per Anggota Bursa ditentukan berdasarkan kontribusi rata-rata transaksi harian Anggota Bursa selama satu bulan sebelumnya di Pasar Reguler. Dengan skema tersebut, Anggota Bursa yang memiliki kontribusi nilai transaksi harian yang lebih besar dapat memiliki kuota transaksi short selling yang lebih tinggi.

Untuk Anggota Bursa dengan rata-rata nilai transaksi harian kurang dari Rp750 miliar, transaksi short selling dibatasi paling banyak 0,02% dari jumlah saham tercatat (listed shares) per hari. Bagi Anggota Bursa dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp750 miliar hingga Rp1,5 triliun, batas transaksi ditetapkan paling banyak 0,03% dari jumlah saham tercatat per hari. Sementara itu, Anggota Bursa dengan rata-rata nilai transaksi harian lebih dari Rp1,5 triliun dapat melakukan transaksi short selling paling banyak 0,05% dari jumlah saham tercatat per hari. Pengaturan kuota tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menjaga agar aktivitas short selling berkembang secara bertahap dan tetap berada dalam koridor pengelolaan risiko pasar.

BEI juga menerapkan masa transisi dalam penerapan Short Selling. Hingga 31 Desember 2026, fasilitas ini dapat diakses oleh investor individu domestik. Setelah periode tersebut, akses Short Selling akan dibuka secara bertahap kepada investor yang lebih luas dengan mempertimbangkan perkembangan dan kondisi pasar.

Dari sisi investor, IDSS juga memiliki persyaratan jaminan yang harus dipenuhi sejak awal transaksi. Investor yang melakukan IDSS wajib menyetorkan Dana Jaminan Awal paling sedikit sebesar Rp50 juta atau 50% dari nilai transaksi short selling, dengan menggunakan nilai yang lebih tinggi. Selama posisi Short Selling berlangsung, kecukupan jaminan juga dipantau melalui Rasio Short Selling. Ketika harga saham bergerak naik, jaminan akan tergerus karena biaya yang diperlukan untuk membeli kembali saham menjadi lebih besar. Kondisi tersebut dapat menurunkan rasio jaminan dan, apabila mencapai batas yang ditentukan, dapat memicu margin call.

Apabila kewajiban pemenuhan jaminan tidak dipenuhi sesuai ketentuan, tersedia mekanisme pembelian kembali secara paksa (forced buy) sebagai bagian dari pengendalian risiko. Khusus untuk IDSS, mekanisme forced buy otomatis dilakukan setiap akhir Hari Bursa, sehingga investor tidak dapat mempertahankan posisi IDSS hingga Hari Bursa berikutnya. Dengan adanya mekanisme tersebut, penerapan IDSS tidak hanya memperhatikan kesiapan sistem dan Anggota Bursa, tetapi juga memastikan adanya pengendalian risiko selama posisi short selling berlangsung.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, penerapan IDSS dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan mekanisme, infrastruktur, Anggota Bursa, serta aspek pengelolaan risiko. “Penerapan IDSS ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya BEI menyediakan mekanisme transaksi yang lebih beragam sekaligus mendukung pengembangan pasar yang lebih dinamis. Penerapan pada tahap awal ini dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kesiapan mekanisme, infrastruktur, serta aspek pengelolaan risiko,” ujar Irvan.

Melalui penerapan IDSS secara bertahap dan didukung oleh kesiapan Anggota Bursa serta mekanisme manajemen risiko, BEI akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan IDSS dengan mempertimbangkan perkembangan dan kondisi pasar. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem short selling sekaligus memperkuat pengembangan produk dan mekanisme transaksi di pasar modal Indonesia.***

Tags: #BEI#shortselling

Related Posts

Perwakilan Bursa Efek Indonesia bersama perusahaan aviasi nasional saat pencanangan program “Awak Pesawat Investor Saham” di Main Hall BEI, Kamis (21/5/2026). (Dok: BEI Jambi)
Nasional

BEI Gandeng Garuda hingga AirAsia, Awak Pesawat Kini Didorong Jadi Investor Saham

by Admin
21/05/2026
0

Lamanesia.com - PT Bursa Efek Indonesia bersama sejumlah perusahaan aviasi nasional mencanangkan program “Awak Pesawat Investor Saham” di Main Hall...

Read more
Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. (Dok: Alpin)
Ekonomi

BEI Mulai Implementasikan Liquidity Provider Saham, Hadirkan Kuotasi Perdana atas 5 Saham

by Admin
20/04/2026
0

Lamanesia.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memulai implementasi kuotasi Liquidity Provider saham sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas...

Read more
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia, Senin, bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO). (Dok: OJK)
Ekonomi

OJK, BEI, dan KSEI Percepat Reformasi Integritas Pasar Modal dan Tindakan Lanjut Masukan MSCI

by Admin
09/02/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus...

Read more
ilustrasi foto Bursa Efek Indonesia (BEI). (Dok: Istimewa)
Ekonomi

BEI Perkuat Koordinasi dengan MSCI, Dorong Peningkatan Bobot Saham Indonesia di Indeks Global

by Admin
29/01/2026
0

Lamanesia.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan...

Read more
Next Post

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Jambi, Teguhkan Sinergi Bersama Rakyat

Kumiscacing Rilis "Yangtze": Menelusuri Akar Sejarah Austronesia, Menepis Stigma, dan Merayakan Keikhlasan

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN