JAMBI – DPRD Kota Jambi mempertanyakan perkembangan kerja sama pengolahan sampah antara Pemerintah Kota Jambi dan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia. Kepastian pelaksanaan kerja sama tersebut dinilai penting di tengah volume sampah yang masuk ke TPA Talang Gulo diperkirakan mencapai 450 ton per hari.
Sorotan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi sekaligus Koordinator Komisi III, Kemas Faried Alfarelly, saat melakukan kunjungan lapangan bersama Ketua Komisi III Umar Faruk, A.Md., dan anggota komisi ke TPA Talang Gulo, Selasa (15/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD melihat kondisi tempat pemrosesan akhir dan proses pengelolaan sampah yang berlangsung. DPRD menilai peningkatan volume sampah perlu diimbangi dengan penguatan fasilitas pengolahan agar penanganannya lebih efektif.
Kemas mengatakan, volume sampah yang mencapai sekitar 450 ton per hari menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Apabila tidak ditangani melalui sistem pengolahan yang memadai, biaya pengelolaan berpotensi terus menekan APBD Kota Jambi.
“APBD Kota Jambi bisa terus tergerus karena volume sampah kita terus meningkat. Sekarang sekitar 450 ton sehari,” ungkapnya.
Ia kemudian menyoroti MoU antara Pemkot Jambi dan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia yang ditandatangani pada 28 Mei 2025. Kerja sama tersebut sebelumnya diarahkan untuk mengembangkan pengelolaan sampah berbasis teknologi di TPA Talang Gulo.
Menurut Kemas, pemerintah daerah perlu menjelaskan sejauh mana pelaksanaan kerja sama telah berjalan, tahapan yang sudah diselesaikan, serta hasil yang telah diwujudkan sejak kesepakatan ditandatangani.
Ia menegaskan, evaluasi diperlukan agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan kelanjutan kerja sama tersebut.
“Kalau ternyata wanprestasi, kita Pemkot ambil sikap tegas atas kerja sama dengan PT Regen,” tegas Kemas.
Rencana pengembangan TPA Talang Gulo sebelumnya mencakup pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi produk bernilai guna, termasuk melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sampah yang diolah direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif, sedangkan material lain berpotensi diolah untuk mendukung budidaya maggot dan industri daur ulang plastik.
Pemerintah Kota Jambi sebelumnya juga pernah menyampaikan target pengembangan TPA Talang Gulo menuju pusat pengolahan sampah berkonsep zero waste dalam lima tahun. Kapasitas fasilitas pengolahan direncanakan mencapai 1.000 ton per hari, dengan proyeksi kontribusi RDF terhadap PAD hingga Rp14 miliar per tahun.
Namun, target kapasitas dan proyeksi pendapatan tersebut perlu dibedakan dari hasil yang sudah terealisasi. Karena itu, DPRD meminta kejelasan perkembangan proyek agar rencana pengolahan sampah dapat dinilai berdasarkan capaian yang terukur.
Kemas juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu mempersiapkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan ketentuan nasional, terutama terkait penghentian praktik open dumping yang menjadi perhatian menjelang 2027.
“Regulasi pusat, 2027 tidak boleh ada open dumping lagi,” katanya.
DPRD Kota Jambi mendorong pemerintah daerah segera memperjelas status kerja sama, mengevaluasi perkembangan proyek, dan menentukan langkah lanjutan yang sesuai dengan ketentuan.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan sampah tidak berhenti pada perencanaan, tetapi ditindaklanjuti dengan fasilitas pengolahan yang berfungsi, pengurangan beban TPA, serta sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.













Discussion about this post