Jambi – Polres Merangin berhasil menangkap oknum polisi berpangkat Bripka berinisial SH yang diduga mencuri mobil warga Desa Sungai Ulak, Kabupaten Merangin.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan. “Iya ada,” ujarnya. Senin (25/1/2021).
Dijelaskannya, oknum polisi Polres Sarolangun tersebut mulanya menggunakan kunci palsu secara diam-diam mengambil mobil L300 milik warga. Naas, aksinya tersebut diketahui pemilik mobil.
Terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke Sarolangun. Akhirnya warga berhasil mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polres Merangin.
“Saat ini pelaku sedang diproses dan melakukan pengembangan,” tandasnya.
Discussion about this post