Lamanesia.com – Upaya meningkatkan kelancaran dan keselamatan berkendara di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Polres Merangin dan Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan survei lapangan serta penyusunan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Kegiatan ini dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, Kompol Dr. Novrizal, S.Sos, M.H., pada Kamis (11/12/2025) sejak pukul 08.00 WIB, dengan fokus pada Simpang Pemda Merangin dan penggal Jalur Tiga Jalan Lintas, terutama untuk merancang rekayasa di Simpang Pematang Kandis dan Jalur 3 Kota Merangin.
Melalui survei detail dan koordinasi lintas instansi, sejumlah langkah rekayasa disepakati untuk segera diterapkan:
1. Simpang Pemda – Arah Lorong Kampar
-
Penutupan median jalan menggunakan road barrier dari arah Pematang Kandis.
-
Penutupan jalur dua bekas kantor Bupati Merangin.
-
Pemindahan traffic light dari arah rumah sakit untuk mengoptimalkan arus.
2. Akses SPBU Kandis
-
Penutupan setengah lebar pintu masuk SPBU Kandis.
-
Pemasangan rambu larangan putar balik (U-Turn).
-
Pemasangan rambu lokasi U-Turn yang diizinkan hanya di depan pintu masuk SPBU Kandis.
3. Penutupan Penggal Jalan (U-Turn Liar)
-
Penutupan semi permanen di depan Melati.
-
Penutupan semi permanen di penggal Simpang Perumahan Pematang Permai.
-
Penutupan semi permanen di depan Simpang BTN Griya Asri.
4. Penyesuaian Rambu
-
Pembongkaran rambu larangan putar di penggal Bengkel Aneka untuk menyesuaikan dengan rekayasa baru.
Kegiatan ini melibatkan jajaran lengkap, mulai dari Kapolres Merangin, Kasubdit Kamsel Ditlantas, Kabag Ops Polres Merangin, Kadishub Merangin, Kadis PU Merangin, serta personel gabungan lainnya dari Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polres Merangin.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini diharapkan mampu mengurangi potensi konflik kendaraan, menekan angka kecelakaan, dan mencegah kemacetan yang sering terjadi pada jam-jam padat.
“Langkah rekayasa ini merupakan upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus di sepanjang Jalinsum, khususnya wilayah Kota Bangko,” tegasnya.
Dengan adanya strategi rekayasa baru ini, masyarakat diharapkan merasakan dampak positif berupa arus lalu lintas yang lebih tertata, aman, dan efisien. (pin)













Discussion about this post