Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Hukum

Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polisi

by Admin
01/03/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan membekuk pelaku pencurian rumah yang bertempat di Perumahan komplek PU  RT. 14 Kelurahan Pasir putih, Kecamatan Jambi Selatan.

Artikelterkait

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

PODSI Tebo Genjot Latihan Para Atlet Dayung Target Raih Banyak Medali di Porprov XXIII Jambi

Pelaku tersebut bernama Hendi alias Een (37) warga kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Alfian mengatakan pelaku membobol rumah saat korban sedang tidak berada di dalam rumah dengan cara merusak teralis jendela dapur pada Selasa (23/2/2021).

Kemudian, pelaku masuk dan mengobrak-abrik kamar korban. Pelaku berhasil mengambil 6 butir mutiara, 1 buah anting blue safir emas 22 beserta uang tunai.

“Total kerugian korban yang dialami mencapai 20 juta rupiah,” ujarnya, kepada wartawan. Senin (1/3/2021).

Kapolsek menjelaskan hanya berbekal CCTV sekitar rumah korban, pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya di daerah dekat rumah pelaku.

“Hanya dalam selang waktu 4 jam kita berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 1 kotak plastik perhiasan, 6 butir berbentuk mutiara, dan 4 butir manik-manik, 1 buah tralis yang dirusak, 1 buah cangkul dan sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku untuk mencuri.

Ia menuturkan bahwa pelaku merupakan residivis spesialis pembongkar rumah yang sebelumnya bebas lewat jalur asimilasi Covid-19.

Akibat perbuatannya, Kapolsek menambahkan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.

Tags: #363KUHP#bobolrumah#kejahatan#pencuri#PolsekjambiselatanjambiPencurian

Related Posts

Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Internasional

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

by Timses Timses
25/03/2025
0

KUALA TUNGKAL - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi proses kedatangan...

Read more
Olahraga

PODSI Tebo Genjot Latihan Para Atlet Dayung Target Raih Banyak Medali di Porprov XXIII Jambi

by Admin
25/05/2023
0

TEBO - Pada Porprov XXIII Jambi 2023 yang akan dilaksanakan pada 09-16 Juli 2023, Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI)...

Read more
Olahraga

Yuhyandi Jadi Ketua Pengkab PODSI Muaro Jambi

by Admin
23/05/2023
0

Muarojambi - Secara musyawarah, Yuhyandi dipercaya untuk memimpin Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Muarojambi. Yuhyandi dipilih menjadi Ketua...

Read more
Daerah

Federasi Hukatan Provinsi Jambi Sampaikan 6 Tuntutan pada Hari Buruh 2023

by Admin
01/05/2023
0

Jambi - Federasi Hukatan Kelompok Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh...

Read more
Next Post

Peringati HUT Ke-5, Swiss-Belhotel Jambi Luncurkan Menu Spesial Happening In March 2021

Apel Sinergi TNI Polri di Merangin dalam Rangka Cegah Karhutla dan Penyebaran Covid-19

12 Tahun Pernikahan, Wulan Guritno Gugat Cerai Suami

Belanja Hemat dan Berbagai Penawaran Kejutan Hanya di Ace Boom Sale

Uang Hasil Rampok Baru Sedikit Terpakai, Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK