Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Nasional

BNN RI – Stakeholder Perkuat Aksi Melawan Narkoba Melalui Penguatan Pengawasan Distribusi Prikotropika dan Obat Keras

by Admin
09/12/2021
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

Lamanesia.com – Direktorat Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P2) Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dan komponen masyarakat guna membahas penguatan dan pengawasan distribusi psikotropika dan obat keras (Daftar G) dari penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, di Best Western The Premier The Hive, Jakarta Timur, Selasa (7/12).

Artikelterkait

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Peduli Kesehatan Masyarakat, Relawan Tzu Chi APP Menggelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dalam industri, psikotropika dan obat keras (Daftar G) sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pelayanan kesehatan serta pengembangan ilmu pengetahuan sehingga ketersediannya perlu dijamin. Namun membawa ancaman terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika secara ilegal. Oleh karena itu diperlukan pengawasan ketat mulai dari tingkat pengadaan, pengangkutan, transit, hingga penggunaan oleh _end user_.

Menegaskan hal tersebut, dalam pembukaan rapat koordinasi BNN RI dengan stakeholder dan komponen masyarakat, Pelaksana tugas Direktur P2 Deputi Pemberantasan BNN, A. Djoko Widiayanto, S.I.K., mengupamakan penggunaan psikotropika dan obat keras (Daftar G) bak pisau bermata dua.

“Pada satu sisi, ketersediaan psikotropika untuk kepentingan pengobatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga untuk kepentingan industri farmasi dalam negeri yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan perekonomian negara, namun di sisi lain berisiko terjadi penyimpangan penggunaan psikotropika oleh pelaku kejahatan untuk diedarkan secara ilegal dan tanpa ijin”, ujar Plt. Direktur P2 Deputi Pemberantasan BNN.

Pernyataan ini diperkuat dengan terbongkarnya beberapa pabrik atau laboratorium gelap psikotropika dan obat keras (Daftar G) oleh BNN RI, POLRI, dan institusi penegak hukum lainnya, yang mengindikasikan bahwa Indonesia disamping sebagai pasar gelap psikotropika dan obat keras (Daftar G) juga menjadi produsen kedua bahan pokok cikal bakal narkotika tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh dalam Jurnal Data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2019 yang diterbitkan oleh BNN RI, barang bukti psiktropika yang berhasil disita oleh BNN RI dan POLRI adalah 12.125 tablet Golongan IV; 722.572,5 tablet Golongan III; 11.003,22 gram Ketamine; 9.613 tablet Happy Five; dan 351.292,5 tablet Daftar G.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh 11 perwakilan perusahaan farmasi besar di Indonesia, BNN RI menghadirkan narasumber dari berbagai institusi terkait yang memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan distribusi dan penggunaan psikotropika dan obat keras (Daftar G) seperti, POLRI, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta dari pelaku usaha farmasi seperti Kimia Farma.

dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes.,
Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekkes Kementerian Kesehatan RI, dalam paparannya tentang Kebijakan Kementerian Kesehatan terkait Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor di Indonesia, telah ditetapkan berbagai aturan yang harus ditaati oleh industri farmasi, PBF, dan IF Pemerintah, salah satunya adalah kewajiban membuat, menyimpan, dan menyampaikan laporan produksi dan penyaluran produk jadi narkotika, psikotropika, dan prekursor untuk industri farmasi serta laporan pemasukan dan penyaluran narkotika, psikotropika, dan prekursor obat jadi untuk perusahaan besar farmasi.

Sementara itu, Imam Fathorrahman, Direktur Pemasaran dan Komersial PT Kimia Farma Tbk, mengatakan bahwa sebagai pelaku usaha industri farmasi telah melakukan perannya sebagai produsen dan distributor obat golongan narkotika sesuai dengan aturan yang berlaku, namun Ia mengakui adanya beberapa issue yang harus diwaspadai dalam pengelolaan obat golongan narkotika dimulai dari tahap pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan sinergitas instansi/lembaga terkait dengan stakeholder dapat memperkuat aksi dan kerja sama secara nasional dalam melawan Narkoba khususnya melalui pengawasan distribusi dan penggunaan psikotropika dan obat keras (Daftar G), sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika dan obat keras (Daftar G).

Tags: #beritahariini#BNNNarkotika

Related Posts

Daerah

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

by Timses Timses
24/06/2025
0

Tanjab Barat  - Mengenang jasa para Pahlawan di Momen Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Kapolres Tanjung...

Read more
Advertorial

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

by Timses Timses
16/06/2025
0

Tanjab Barat - Personil Sat Polairud Polres Tanjab Barat melaksanakan patroli sambang dan cek kontrol di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu...

Read more
Daerah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Relawan Tzu Chi APP Menggelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by Admin
14/06/2025
0

Tebing Tinggi - Relawan Tzu Chi APP dari PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) dan PT Wira...

Read more
Daerah

Pemkab Tanjabbar dan Unja Teken Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan

by Timses Timses
29/05/2025
0

Jambi - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama dengan Universitas Jambi (Unja) dalam bidang pertanian, perkebunan, dan...

Read more
Daerah

Wabup Katamso : Rakor Intensifikasi Pajak Bentuk Apresiasi Kepada Kades, Lurah dan Camat Atas Terlaksananya PBB-P2

by Timses Timses
29/05/2025
0

Tanjab Barat - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak...

Read more
Next Post

Hairan Harap ADPMET Wadah Inovasi dan Mengatasi Permasalahan Migas di Tanjab Barat

Pembeli Emas Ramai

Hampir Lima Bulan Terakhir Akseleran Tumbuh 79 Persen

Wakapolres Bungo dan Tebo Berikan Motivasi dan Bingkisan kepada Siswa SPN Polda Jambi

Danrem 042/Gapu Hadiri Penyerahan Sertifikat Untuk Masyarakat Jambi Bersama Menteri ATR/Kepala BPN Melalui Vicon

Discussion about this post

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK