Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower Ditangkap Polisi

by Admin
30/05/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 174

Jambi – Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian Baterai tower milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison.

Artikelterkait

Pelaku Curanmor di Paal Merah Dibekuk, Polisi Ungkap Motor Digondol Saat Kunci Masih Menempel

Butuh Rp15 Juta untuk Menikah, Residivis di Jambi Nekat Bobol Rumah Warga

Bobol Ruko di Pasir Putih, Pria Ini Gasak Uang Rp80 Juta, Ditangkap Polisi

Dua pelaku tersebut yakni Ryan Rivai (27) warga Jln. Lingkar Selatan RT. 31 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi dan Subri Angga Saputra (27) warga Jln. Palembang Jambi Dusun IV Desa Langkap RT.002 No.04 Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin Provinsi Sumsel.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan kedua pelaku ditangkap pada hari Sabtu 28 Mei 2022, sekitar pukul 08.00 WIB. di jalan Lingkar Selatan lebih tepatnya di depan Pool Mobil Sawit Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

“Awalnya kami tangkap pelaku RR, setelah itu baru menangkap pelaku lain yaitu SAS,” ujarnya.

Ia menjelaskan kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian Baterai tower pada belasan TKP dan terakhir mereka mencuri di tower milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison, lorong Sukaresi RT. 07/06 Kebun Kopi, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

“Pelaku ini telah mencuri di 13 TKP, semua baterai tower yang dicuri milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison,” jelasnya.

Akibat tower terakhir yang dicuri pelaku, PT. INDOSAT OOREDO HUTCHISON mengalami kerugian berupa Battery NORTHSTAR NSB 170 FT 2 BANK sebanyak 8 block seharga Rp8 juta.

Adapun barang bukti yang didapat dari tangan pelaku yakni 2 unit Battrei Litium berwarna Hitam, 1 unit mobil Daihatsu Sigra Berwarna Hitam sebagai sarana, 4 Benk, dan 16 Blok (DPB).

“2 orang pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHpidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas AKP Suhendry.

Ia menambahkan masih terdapat satu pelaku berinisial RA menjadi Daftar Pencari Orang (DPO) yang ikut melakukan pencurian bersama kedua pelaku. Pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut.

Tags: #beritahariini#beterai#ditangkap#Polsekjambiselatan#towerPencurianpolisiviral

Related Posts

Pelaku curanmor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan. (Dok: Humas Polsek Jambi Selatan)
Hukum

Pelaku Curanmor di Paal Merah Dibekuk, Polisi Ungkap Motor Digondol Saat Kunci Masih Menempel

by Admin
26/06/2026
0

Lamanesia.com - Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ES (46) berhasil diamankan setelah diduga...

Read more
Petugas Kepolisian Sektor Jambi Selatan menunjukkan tersangka pencurian berinisial MJ beserta barang bukti dua unit laptop dan alat pancing yang diduga hasil bobol rumah warga di kawasan Paal Merah, Kota Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Butuh Rp15 Juta untuk Menikah, Residivis di Jambi Nekat Bobol Rumah Warga

by Admin
11/03/2026
0

Lamanesia.com  – Niat ingin segera menikah justru menjerumuskan seorang pria berinisial MJ ke balik jeruji besi. Residivis kasus pencurian itu...

Read more
Pelaku pencurian ruko di wilayah Pasir Putih saat diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan bersama barang bukti hasil kejahatan. (Dok: Alpin)
Hukum

Bobol Ruko di Pasir Putih, Pria Ini Gasak Uang Rp80 Juta, Ditangkap Polisi

by Admin
23/12/2025
0

Lamanesia.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Pasir Putih,...

Read more
Daerah

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

by Admin
16/08/2025
0

JAKARTA - Unit usaha APP Group, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry - Jambi (LPPPI), ditetapkan sebagai penerima Penghargaan...

Read more
Daerah

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

by Timses Timses
24/06/2025
0

Tanjab Barat  - Mengenang jasa para Pahlawan di Momen Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Kapolres Tanjung...

Read more
Next Post

Beli Pertalite dan Solar Pakai Derigen Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Pertangungjawaban Bupati 2021

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kualatungkal dan Berikan Bantuan Kepada Korban

Drs. Jefri Marzal, M.Sc.D.I.T Peroleh Suara Terbanyak Pemilihan Dekan FST

Enam Mahasiswa UNJA Berhasil Lolos Pendanaan PKM DIKTI Tahun 2022

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN