Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Spesialis Penggelapan Motor dengan Janji Berikan Pekerjaan Ditangkap Polisi

by Admin
21/07/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 103

Jambi – Tim Macan Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap pelaku spesialis penggelapan Sepeda motor di wilayah Kota Jambi.

Pelaku bernama Ikram Fuad (25) warga Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi ini ditangkap di sebuah kos-kosan sekitar pukul 16.00 WIB pada hari Selasa (19/7/2022) kemarin.

Artikelterkait

Pelaku Curanmor di Paal Merah Dibekuk, Polisi Ungkap Motor Digondol Saat Kunci Masih Menempel

Modus Pinjam BPKB Berujung Penggelapan, Pria di Jambi Ditangkap Polisi di Depok

Butuh Rp15 Juta untuk Menikah, Residivis di Jambi Nekat Bobol Rumah Warga

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan pelaku telah menggelapkan sepeda motor sebanyak 20 unit dari berbagai macam korban yang ditemuinya.

Modusnya, pelaku menawarkan pekerjaan kepada para korban melalui sosial media Facebook, setelah adanya komunikasi baru mereka bertemu.

Kemudian, saat ketemu pelaku menjanjikan bisa memasukkan korban bekerja ditempatnya dan meminjam motor dengan dalih untuk menemui pimpinannya terlebih dahulu.

Namun, setelah pergi meminjam motor pelaku ini kabur dan tidak kembali lagi menemui korban.

“Motor yang digelapkan pelaku IF ini digadaikan untuk ditukarkan dengan narkoba jenis sabu,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).

Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti motor yang digelapkan pelaku.

“Kita amankan juga 8 motor barang bukti yang digelapkan pelaku. Sedangkan sisanya masih kita cari keberadaannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 480 tentang Penggelapan dengan ancaman pidana hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Tags: #beritahariini#penggelapan#Polsekjambiselatan#SatreskrimpolrestajambiHukumKriminalmotor

Related Posts

Pelaku curanmor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan. (Dok: Humas Polsek Jambi Selatan)
Hukum

Pelaku Curanmor di Paal Merah Dibekuk, Polisi Ungkap Motor Digondol Saat Kunci Masih Menempel

by Admin
26/06/2026
0

Lamanesia.com - Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ES (46) berhasil diamankan setelah diduga...

Read more
Petugas Polsek Jelutung menunjukkan tersangka kasus penggelapan BPKB mobil yang ditangkap di Depok setelah sempat buron, bersama sejumlah barang bukti dokumen pembiayaan. (DOk: Alpin)
Hukum

Modus Pinjam BPKB Berujung Penggelapan, Pria di Jambi Ditangkap Polisi di Depok

by Admin
24/04/2026
0

Lamanesia.com - Seorang pria berinisial DBS (34) harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan dokumen kendaraan milik temannya dengan cara...

Read more
Petugas Kepolisian Sektor Jambi Selatan menunjukkan tersangka pencurian berinisial MJ beserta barang bukti dua unit laptop dan alat pancing yang diduga hasil bobol rumah warga di kawasan Paal Merah, Kota Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Butuh Rp15 Juta untuk Menikah, Residivis di Jambi Nekat Bobol Rumah Warga

by Admin
11/03/2026
0

Lamanesia.com  – Niat ingin segera menikah justru menjerumuskan seorang pria berinisial MJ ke balik jeruji besi. Residivis kasus pencurian itu...

Read more
Petugas Polresta Jambi mengamankan tersangka penggelapan uang COD usai pengungkapan kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan hingga Rp171 juta. (DOk: Alpin)
Hukum

Kurir Gelapkan Uang COD Rp171 Juta, Polresta Jambi Amankan Pelaku

by Admin
26/01/2026
0

Lamanesia.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp171.920.355. Seorang pria...

Read more
Pelaku pencurian ruko di wilayah Pasir Putih saat diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan bersama barang bukti hasil kejahatan. (Dok: Alpin)
Hukum

Bobol Ruko di Pasir Putih, Pria Ini Gasak Uang Rp80 Juta, Ditangkap Polisi

by Admin
23/12/2025
0

Lamanesia.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Pasir Putih,...

Read more
Next Post

Wabup Tanjabtim Buka Rembuk Stunting dan Koordinasi LP/LS

3 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut di Batanghari

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Saat Transaksi di Rumahnya

Dishub Provinsi Jambi Segera Surati Perusahaan Terkait Nomor Lambung Truk Batubara

Ketua TP-PKK Tanjabtim Siap Tekan Angka Stunting di 10 Daerah

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN