Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Hukum

Polsek Kotabaru Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom

by Admin
05/08/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Polsek Kotabaru menangkap sindikat pencurian kabel jaringan milik PT. Telkom usai polisi mendapatkan laporan pencurian kabel di Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kota Baru, Jambi Kompol Dhadhag Aninddhito, Jumat (5/8) mengatakan, kedua orang pelaku yakni MH warga Jelutung Kota Jambi dan IP warga Mestong Muaro Jambi berhasil diamankan usai petugas mendapatkan laporan atas pencurian kabel jaringan milik Telkom.

“Kita berkolaborasi dengan Polsek Jelutung , ditelusuri dan dilakukan pengembangan ternyata benar mereka adalah sindikat,” katanya menerangkan.

Artikelterkait

Polsek Kotabaru dan PT WKS Gelar Vaksinasi Gratis

Diduga Oknum Sindikat Barang Antik Mencuri dan Merusak Lingkungan,
BPCB Laporkan ke Polda dan ESDM Jambi

Pencuri di Toko Laundry Ditangkap Polisi

Kedua pelaku nekad melakukan aksinya pada malam hari dan mengambil kabel jaringan milik Telkom sepanjang 15 meter, di kawasan Jalan Haji Agus Salim, Paal V, Kota Baru pada Senin (11/7).

Dari pengakuan pelaku, modus pencurian kabel ini dengan berpura-pura membersihkan gorong-gorong. Saat kondisi sepi disitu pelaku mulai melancarkan aksinya mengumpulkan kabel-kabel jaringan.

Saat ini, Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait pencurian kabel jaringan tersebut.

“Masih dikembangkan, dan pengakuan mereka saling kenal sama yang lainnya,” katanya.

Dari analisis, kata dia, kerugian yang didapat akibat pencurian tersebut ditaksir senilai Rp3 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Baru Jambi.

Saat ini kepolisian juga tengah menelusuri dimana rencananya pelaku akan menjual kabel jaringan ini.

“Ini belum sempat menjual sudah keburu diamankan,” tegasnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: #kabeltelkom#PolsekKotabaruPencurian

Related Posts

Daerah

Polsek Kotabaru dan PT WKS Gelar Vaksinasi Gratis

by Admin
16/07/2022
0

Jambi - Kepolisian sektor (Polsek) Kota Baru bersama PT WKS (Grup Sinar Mas) menggelar vaksinasi gratis untuk masyarakat khususnya para...

Read more
Daerah

Diduga Oknum Sindikat Barang Antik Mencuri dan Merusak Lingkungan,
BPCB Laporkan ke Polda dan ESDM Jambi

by Admin
02/07/2022
0

Jambi - Benda Peninggalan Zaman pra sejarah banyak tertinggal di Indonesia khusus nya di jambi. Hal ini yang memicu oknum...

Read more
Hukum

Pencuri di Toko Laundry Ditangkap Polisi

by Admin
08/06/2022
0

Jambi - Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku pencurian di Toko Laundry RUMAH CUCI Jalan K.S. Tubun No....

Read more
Hukum

Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower Ditangkap Polisi

by Admin
30/05/2022
0

Jambi - Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian Baterai tower milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison. Dua pelaku tersebut...

Read more
Daerah

Warung Remang-remang Resahkan Warga Ditutup Polisi

by Admin
19/05/2022
0

Jambi - Kepolisian resort kota (Polresta) dan Polsek Kota Baru, Jambi langsung beraksi dengan menutup sebuah rumah yang dijadikan warung...

Read more
Next Post

Fadhil-Bakhtiar Launching Program RPJMD

Bupati Batanghari Serahkan Rumah Bedah Kepada Masyarakat

Bupati Tanjabtim Lantik 50 ASN Mengisi Jabatan Kosong

Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

KOSERBU Sambangi BPKAD Muarojambi

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK