Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Polsek Kotabaru Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom

by Admin
05/08/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 101

Jambi – Polsek Kotabaru menangkap sindikat pencurian kabel jaringan milik PT. Telkom usai polisi mendapatkan laporan pencurian kabel di Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kota Baru, Jambi Kompol Dhadhag Aninddhito, Jumat (5/8) mengatakan, kedua orang pelaku yakni MH warga Jelutung Kota Jambi dan IP warga Mestong Muaro Jambi berhasil diamankan usai petugas mendapatkan laporan atas pencurian kabel jaringan milik Telkom.

“Kita berkolaborasi dengan Polsek Jelutung , ditelusuri dan dilakukan pengembangan ternyata benar mereka adalah sindikat,” katanya menerangkan.

Artikelterkait

Gara-gara Kasbon Ditolak, Karyawan Nekat Gondol Honda PCX Milik Majikan

Kabur Bawa Motor Kenalan Baru, Buruh Harian di Jambi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru

Pria ODGJ Diduga Masuk Rumah Warga di Simpang Rimbo Diamankan Polisi, Sempat Diamuk Massa

Kedua pelaku nekad melakukan aksinya pada malam hari dan mengambil kabel jaringan milik Telkom sepanjang 15 meter, di kawasan Jalan Haji Agus Salim, Paal V, Kota Baru pada Senin (11/7).

Dari pengakuan pelaku, modus pencurian kabel ini dengan berpura-pura membersihkan gorong-gorong. Saat kondisi sepi disitu pelaku mulai melancarkan aksinya mengumpulkan kabel-kabel jaringan.

Saat ini, Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait pencurian kabel jaringan tersebut.

“Masih dikembangkan, dan pengakuan mereka saling kenal sama yang lainnya,” katanya.

Dari analisis, kata dia, kerugian yang didapat akibat pencurian tersebut ditaksir senilai Rp3 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Baru Jambi.

Saat ini kepolisian juga tengah menelusuri dimana rencananya pelaku akan menjual kabel jaringan ini.

“Ini belum sempat menjual sudah keburu diamankan,” tegasnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: #kabeltelkom#PolsekKotabaruPencurian

Related Posts

Hukum

Gara-gara Kasbon Ditolak, Karyawan Nekat Gondol Honda PCX Milik Majikan

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Seorang karyawan di Kota Jambi nekat mencuri sepeda motor milik majikannya sendiri setelah mengaku kesal karena permintaan kasbon...

Read more
Hukum

Kabur Bawa Motor Kenalan Baru, Buruh Harian di Jambi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - Tim Opsnal bersama Unit Reskrim Tim II Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda...

Read more
Seorang pria yang diduga menyelinap masuk ke rumah warga di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, diamankan personel Polsek Kota Baru. (Dok: Alpin)
Hukum

Pria ODGJ Diduga Masuk Rumah Warga di Simpang Rimbo Diamankan Polisi, Sempat Diamuk Massa

by Admin
22/05/2026
0

Lamanesia.com - Warga kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, digegerkan dengan aksi seorang pria tak dikenal yang diduga menyelinap masuk ke...

Read more
Dua pelaku pembacokan sadis yang menewaskan seorang warga di Alam Barajo berhasil diamankan di Polsek Kotabaru. (Dok: Alpin)
Hukum

Dua Eksekutor Pembacokan Sadis di Alam Barajo Diringkus, Polisi Buru Pelaku Lain

by Admin
29/04/2026
0

Lamanesia.com - Tim Unit Reskrim Polsek Kota Baru berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus pembacokan...

Read more
Ilustrasi penipuan. (Dok: Isitimewa)
Hukum

Modus Bukti Transfer Palsu, Pedagang Ikan di Jambi Tertipu Rp48,5 Juta

by Admin
12/01/2026
0

Lamanesia.com  — Aksi penipuan dengan modus bukti transfer palsu kembali terjadi di Kota Jambi. Seorang pedagang ikan di Pasar Talang...

Read more
Next Post

Fadhil-Bakhtiar Launching Program RPJMD

Bupati Batanghari Serahkan Rumah Bedah Kepada Masyarakat

Bupati Tanjabtim Lantik 50 ASN Mengisi Jabatan Kosong

Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

KOSERBU Sambangi BPKAD Muarojambi

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN