Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Advertorial

Al Haris Perintahkan Adendum PT EBN Selesai Paling Lambat Maret

by Admin
12/01/2023
in Advertorial
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 83

Jambi – PT EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi menghadiri rapat pembahasan adendum bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang langsung dipimpin Gubernur Jambi, Al Haris di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (10/1).

Kepala Bagian Operasional PT. EBN Sigit Eko Yuwono mengatakan, rapat tersebut sebagai tindaklanjut rekomendasi BPK RI Perwakilan Jambi dan rekomendasi Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, yang salah satunya agar dilakukan Adendum II terhadap pasal dan ayat yang multi tafsir dalam naskah Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Angso Duo Baru.

Pada saat rapat pembahasan tersebut PT. EBN menyampaikan usulan 22 item untuk dilakukan adendum berupa penambahan, pengurangan maupun penyempurnaan.

“Dari 22 item adendum ada beberapa yang dihapus, ada yang dirubah dan ada yang dikurangi,” kata Sigit di ruang kerjanya, Rabu (11/1/2023).

Sigit mengungkapkan, permohonan adendum tersebut sudah diajukan kepada Pemprov Jambi pada tahun 2019 lalu dan sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jambi, namun baru kemarin ditindaklanjuti.

“Artinya dari 3 tahun lalu baru kemarin ditindaklanjuti, Pak Gubernur (Al Haris, red) meminta adendum ini ditindaklanjuti dan diselesaikan di triwulan pertama ini (Januari-Maret) harus selesai,” jelas Sigit.

Terkait temuan BPK dan Pansus DPRD Provinsi Jambi dijelaskannya, dalam perjanjian kerja sama pasal 25 ayat 1) huruf e disebutkan bahwa tambahan kontribusi tahap pengelolaan sebesar 70 persen dari total nilai kontribusi dibayarkan terhitung sejak izin pengelolaan diterbitkan oleh Pemrov Jambi.

“Faktanya Izin Pengelolaan baru diterbitkan 30 Juni 2022, seharusnya mulai sejak izin terbit itulah “argo” kewajiban membayar kontribusi berjalan baru diberlakukan, bukan dihitung dari tahun 2018 sehingga dianggap terlambat bayar dan dikenakan denda
sebagaimana temuan BPK yang mendasarkan pada tabel jadwal pembayaran yang tercantum dalam Dokumen Kontrak Kerja Sama yang antara pasal dan ayat yang satu dengan lainnya saling bertentangan atau tidak sinkron sehingga multi tafsir dan membingungkan. Alhamdulillah pada pertamuan kemarin sudah ada titik temu, mendekati kesepakatan terkait adendum II,” katanya.

Terpisah Koordinator TKKSD Pemprov Jambi Jangcik Mohza mengatakan, dari 22 item adendum yang disampaikan oleh PT EBN telah dilakukan personalisasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah pada rapat kemarin menemukan titik temu. Artinya sekarang sudah klop dan masuk ke notaris terhadap item-item yang disepakati, ditolak dan lain sebagainya, sehingga bagaimanapun kedepannya PT EBN yang mengelola Pasar Angso Duo berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Diungkapkannya, PT EBN menjalin kerja sama dengan Pemprov Jambi bermula pada tahun 2014, namun mengenai adendum ini terjadi stagnan sejak tahun 2019 hingga saat ini.

“Pak Gubernur memberikan waktu satu bulan dalam triwulan I tahun 2023 kepada tim untuk melakukan penyelesaian adendum dan hal-hal lainnya terkait Pasar Angso Duo. Insya Allah saya optimis bahwa ini selesai, kemarin saja saat mimpin rapat langsung klop untuk MoU ya,” ujar Asisten III Setda Pemprov Jambi itu.

Mengenai persoalan-persoalan terhadap temuan BPK, kontribusi tetap maupun kontribusi tidak tetap sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016 dan PP 20 Tahun 2020 disampaikannya akan ditindaklanjuti pada kajian-kajian selanjutnya.

“Terkait hal itu akan ditindaklanjuti setelah adendum ini selesai dengan mengacu pada aturan yang berlaku,” tukasnya.

Sebelumnya saat rapat pembahasan, Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan kepada semua pihak agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Pihak PT. EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi dikatakan Al Haris, membutuhkan kepastian hukum begitu juga dengan Pemprov Jambi.

“Saya ingin permasalahan ini dapat segera diselesaikan, jangan dibiarkan berlarut-larut terlalu lama,” kata Al Haris.

Artikelterkait

Peringatan Maulid Mabi, Gubernur Jambi Al Haris Ajak Warga Perbanyak Doa dan Salawat

Jalan Santai Meriahkan HUT ke-81 RI, Al Haris Serukan Semangat Kebangsaa

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT ke-81 RI di Jambi, Al Haris: Semangat Mengisi Kemerdekaan

Tags: #Pemprovjambi

Related Posts

Advertorial

Peringatan Maulid Mabi, Gubernur Jambi Al Haris Ajak Warga Perbanyak Doa dan Salawat

by Admin
06/09/2026
0

Lamanesia.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menekankan dua hikmah utama dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026....

Read more
Advertorial

Jalan Santai Meriahkan HUT ke-81 RI, Al Haris Serukan Semangat Kebangsaa

by Admin
23/08/2026
0

Lamanesia.com - Suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jambi berlangsung meriah. Pemerintah Provinsi Jambi menggelar jalan santai bersama...

Read more
Advertorial

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT ke-81 RI di Jambi, Al Haris: Semangat Mengisi Kemerdekaan

by Admin
18/08/2026
0

Lamanesia.com - Ribuan peserta memeriahkan Pawai Pembangunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (18/8/2026)....

Read more
Advertorial

Upacara HUT ke-81 RI di Jambi Khidmat, Gubernur Al Haris Ajak Terus Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Cinta NKRI

by Admin
17/08/2026
0

Lamanesia.com - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Kantor Gubernur Jambi,...

Read more
Advertorial

Jambi Berprestasi Tingkat Nasional, Gubernur Al Haris: Jadi Motivasi dan Penyemangat Bekerja Lebih Giat

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com - Provinsi Jambi mencatatkan prestasi tingkat nasional di ajang anugerah pemerintah daerah berprestasi batch 2 Regional Sumatera yang digelar...

Read more
Next Post

Bapemperda DPRD Laksanakan RDP dengan 3 OPD Kota Jambi, Begini Harapannya

Gubernur Jambi Lantik 54 Pejabat Eselon III

Dishub Jambi Launching Pemasangan Stiker Nomor Lambung Truk Batubara

Komisi II DPRD Kota Jambi Turlap ke PDAM Benteng Broni dan Tanjung Sari

Polres Tanjab Barat Temukan Gudang Solar Penyimpanan Dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN