Jambi – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya menyebutkan, stiker nomor lambung truk batu bara, sudah selesai dicetak 100 persen.
Sekarang, stiker itu sudah didistribusikan kepada 39 transportir batu bara di Provinsi Jambi. Mereka diminta segera memasang stiker itu pada kendaraan yang sudah terdaftar di aplikasi Simsalabim Dishub Provinsi Jambi.
“Tanggal 17 Februari kemarin sudah selesai dicetak. Dan pemberlakuan stiker nomor lambung ini dimulai Senin, 20 Februari 2022. Pada tanggal 20 itu, kami menganggap pemasangan stiker sudah selesai di tingkat transportir,” katanya.
Ismed mengatakan, jumlah stiker yang dicetak sebanyak 8.100. Sementara sebelumnya ada 9.300 lebih angkutan batu bara yang sudah terdaftar di aplikasi Simsalabim.
“Ada yang menunda untuk pemasangan stiker, ada yang pikir-pikir dulu, kita tidak tau juga alasan pastinya apa mereka menunda,” katanya.
Ismed mengatakan, pemasangan stiker harus rapi. Stiker yang terlanjur rusak, lepas atau lain sebagainya setelah pemasangan, menjadi tanggung jawab transportir.
“Pihak transportir harus segera mengganti sticker yang rusak itu dengan stiker yang baru, ke advertising sebelumnya, dengan biaya ditanggung masing-masing,” katanya.
Ismed mengatakan, pada saat penerapan stiker tanggal 20 Februari malam nanti, pihaknya tidak menampik bakal ada angkutan yang beroperasi tanpa stiker.
Jika kedapatan tak berstiker, lanjut Ismed akan ditanyakan terlebih dahulu alasannya. Kata dia, kalau alasannya belum dipasang oleh transportir, sementara kendaraan sudah terdaftar, diberikan kesempatan kepada transportir untuk memasang.
“Kalau kendaraan yang tak berstiker dan tidak terdaftar di Simsalabim, akan kita minta buat surat penyataan bahwa yang bersangkutan bersedia tidak mengangkut batu bara lagi. Yang bersangkutan masih boleh beroperasi, mengangkut komoditi selain batu bara,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan adanya keluhan sopir truk batu bara tentang angkutan berplat profit dan plat luar Jambi yang memiliki stiker, Ismed mengatakan mereka sudah terdaftar di aplikasi.
Untuk kendaraan plat luar yang berstiker, kata Ismed, itu adalah kendaraan yang sudah di bawah transportir, sudah masuk aplikasi, dan sudah bersedia mutasi ke plat Jambi.
Diberikan kesempatan kepada mereka hingga bulan Mei mendatang, untuk mendapatkan plat Jambi. “Dan pemilik kendaraannya adalah orang Jambi,” katanya.
Sementara untuk plat provit, lanjut Ismet, itu dalam proses perpindahan ke plat kuning. “Itu sudah dalam proses pindah, ke plat kuning langsung. Jadi mereka bisa mendapatkan stiker,” tandasnya. *
Discussion about this post