Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

BNNP Jambi Tangkap 3 Kurir Narkoba Lintas Provinsi

by Admin
11/08/2020
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi pada Kamis (6/8/2020) lalu, berhasil meringkus tiga orang kurir Narkoba antar lintas Provinsi.

Artikelterkait

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Saat Transaksi di Rumahnya

BNN RI dan Australian Federal Police Gelar Pertemuan Bilateral Hadapi Kejahatan Narkotika Terorganisir

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Bandar dan Barang Bukti 45,7 Kilogram Ganja

Mereka diamankan di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan jenis sabu seberat 2 Kilogram (Kg) dan ekstasi 3.400 butir, yang ternyata barang haram tersebut berasal dari Malaysia.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan para kurir tersebut diupah Rp 25 juta perorang, dan barang haram tersebut diketahui dikendalikan dari salah satu oknun Narapidana (Napi) di Lapas Pekan Baru.

“Ketiga kurir ini diupah Rp 25 juta perkepala,” katanya, Selasa (11/8/2020).

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk pengembangannya,” tambahnya.

Kata Dwi, narkotika tersebut berasal dari luar negeri, yaitu Malaysia. Diedarkan ke wilayah Sumatera. “Diedarkan di Sumatera Barat, Jambi, Palembang dan Lampung,” tutupnya.

Dirinya menjelaskan, Ketiga tersangka tersebut yakni, AD (27), warga Kec. Alam Barajo Kota Jambi. RM (31), warga Paret Rumbia, Kel. Seberang Sanglar Kec. Reteh Kab. Indragiri Hilir Provinsi Riau. Dan terakhir Al (33), warga Sei Gergaji, Kel. Kotabaru Reteh Kec. Kerintang Kab. Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan dikenakan pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat jo 132 ayat 1. (SPM)

Tags: BNNP jambiNarkotika

Related Posts

Hukum

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Saat Transaksi di Rumahnya

by Admin
21/07/2022
0

JAMBI- Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu saat transaksi di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Kebun Handil,...

Read more
Nasional

BNN RI dan Australian Federal Police Gelar Pertemuan Bilateral Hadapi Kejahatan Narkotika Terorganisir

by Admin
21/07/2022
0

Lamanesia.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Dr. Petrus Reinhard Golose melakukan pertemuan bilateral bersama Komisioner Australian Federal Police...

Read more
Hukum

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Bandar dan Barang Bukti 45,7 Kilogram Ganja

by Admin
13/07/2022
0

Jambi - Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap dua bandar narkotika jenis ganja di jalan Kaca Piring II, Kelurahan Simpang IV Sipin,...

Read more
Hukum

Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp3 Miliar

by Admin
05/07/2022
0

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa sabu-sabu total...

Read more
Hukum

Tiga Pelaku Narkotika Ditangkap, Satu di Dor!!!

by Admin
18/04/2022
0

JAMBI - Dua orang buronan Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi atas kepemilikan 2,5 Kilogram Narkotika jenis sabu...

Read more
Next Post

Bupati Safrial Resmikan Mushola Fakultas Perternakan UNJA

Bupati Safrial Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Inflasi Jambi Juli 2020 Terkendali

Wabup Tanjab Barat Ikuti Pidato Kenegaraan RI dalam rangka HUT Ke 75

Amir Sakib Hadiri Pidato Kenegaraan di Kantor DPRD Tanjab Barat

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN