Lamanesia.com – Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menghadiri sekaligus mengukuhkan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) lintas OPD dan pemangku kepentingan, Rabu (1/4). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan regulasi daerah terkait pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Acara yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, Balai Pengelolaan DAS Batanghari, akademisi, praktisi lingkungan, pelaku usaha, hingga jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada Balai Pengelolaan DAS Batanghari yang telah mendorong terbentuknya KKMD di tingkat kabupaten. Ia menegaskan bahwa wilayah Tanjung Jabung Barat memiliki potensi besar ekosistem mangrove karena didukung garis pantai yang panjang dan kawasan pesisir yang luas.
“Mangrove bukan sekadar tumbuhan pesisir, tetapi benteng alami dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon yang efektif, serta habitat penting bagi biota laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bupati, pengukuhan KKMD merupakan langkah strategis untuk melembagakan upaya konservasi mangrove secara terpadu. Ia berharap KKMD dapat menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam perlindungan, rehabilitasi, dan pengelolaan mangrove yang terintegrasi.
Bupati juga mengingatkan sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti alih fungsi lahan menjadi tambak tanpa memperhatikan aspek lingkungan, praktik penebangan liar, hingga pencemaran limbah di kawasan pesisir. Oleh karena itu, peran KKMD dinilai krusial sebagai motor penggerak pelestarian mangrove di daerah.
Sementara itu, Ketua Panitia, Yulium Haris, menjelaskan bahwa FGD lintas sektor ini merupakan tahap awal dalam penyusunan regulasi daerah pengelolaan mangrove. Forum tersebut bertujuan memperkuat kelembagaan KKMD, menyatukan persepsi lintas sektor, serta menghimpun masukan substantif guna menghasilkan kebijakan yang responsif dan aplikatif.
FGD juga diharapkan mampu memperkuat dasar hukum kebijakan daerah, mendorong sinergi program, serta meningkatkan kolaborasi multipihak dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir.
Dengan pengukuhan KKMD ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan mangrove yang berkelanjutan. (yas)













Discussion about this post