Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Pemerintahan

Bupati: Ini Kesepakatan KPK dengan Pemkab Merangin

by Admin
08/11/2022
in Pemerintahan
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 108

Merangin – Upaya Bupati Merangin H Mashuri menuntaskan persoalan asset tanah milik Pemkab Merangin yang dikuasai pihak ketiga ke Komisi Pemberantasan Korupsi, sudah menemukan titik terang.

Rapat koordinasi (Rakor) yang diikuti bupati dari siang hingga tengah malam Senin (07/11) di Auditorium lantai 16 Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan itu, melahirkan sejumlah kesepakatan.

‘’Ada tujuh poin kesepakatan yang kami tandatangani dari penyelesaian asset tanah di KPK tersebut. Intinya dengan pihak ketiga yang menguasai tanah itu, melalui mekanisme sewa,’’ujar Bupati, Selasa (08/11).

Ketujuh poin itu pertama, asset Tanah Rumah Ex Dinas Camat Pamenang dan Ex Kantor Pos Polisi Pamenang dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 7 Tahun 2012, yang beralamat di kelurahan Pasar Pamenang Kecamatan Pamenang Kab. Merangin atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin adalah benar merupakan Barang Milik Pemerinah Kabupaten Merangin.

Poin kedua, asset tanah yang dimanfaatkan Yayasan Pendidikan Merangin untuk Kampus STKIP/Universitas Merangin dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 84 Tahun 2014 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Km. 02 Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko adalah benar merupakan Barang Milik Pemerinah Kabupaten Merangin.

Pada poin ketiga dibunyikan, pola Pemanfaatan Aset Pemerinah Kabupaten Merangin sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) dan 2 (dua) diatas melalui mekanisme sewa.
Untuk poin keempat, mekanisme sewa sebagaimana maksud pada angka 3 (tiga) diatas, tarif sewanya mengacu kepada Peraturan Bupati Merangin Nomor 92 Tahun 2022 tentang Pemanfaatn Barang Milik Daerah Berupa Sewa Tanah dan Bangunan akan disepakati setelah dihitung oleh Penilai Pemerintah;

Sedangkan poin kelima, terkait dengan tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) diatas, asset rumah Ex Dinas Camat Pamenang dan Ex Kantor Pos Polisi Pamenang bangunan dihapuskan dengan menggunakan mekanisme Permendagri 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Pihak penyewa akan menyerahkan tanah dan bangunansetelah masa perjanjian sewa berakhir dengan memperhitungkan pemanfaatan aset tanah sejak tahun 2011 sampai dengan 2021.
Masa berakhirnya perjanjian sewa sebagaimana dimaksud pada huruf b diatas pada tahun 2031 dengan masa perjanjian sewa selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang. Aset berupa ruko diserahkan ke Pemerinah Kabupaten Merangin pada tahun 2031.

Sementara itu poin keenam, terkait dengan bangunann sebagaimana dimaksud angka 2 (dua) diatas, asset bangunan tetapakan digunakan oleh Yayasan selama digunakan untuk lembaga pendidikan. Apabila pihak yayasan mengalihfungsikandiluar lembaga pendidikan, maka aset bangunan tersebut dikembalikan kepada Pemerinah Kabupaten Merangin.

Poin ketujuh, terkait nilai sewa maupun retribusi sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Artikelterkait

Bupati H M Syukur: Siaga Kabut Asap, Yuk Pakai Masker

Antisipasi Karhutla, Bupati M. Syukur Siapkan Anggaran BTT dan Posko Gabungan

Tingkatkan Mutu SDM, Wabup A. Khafidh Dorong Perpustakaan Sekolah dan Desa Raih Akreditasi

Tags: #PemkabMerangin

Related Posts

Pemerintahan

Bupati H M Syukur: Siaga Kabut Asap, Yuk Pakai Masker

by Admin
26/08/2026
0

Lamanesia.com - Munculnya kabut asap yang datang secara tiba-tiba menyelimuti Kota Bangko pada Rabu pagi (26/8), langsung disikapi Bupati Merangin...

Read more
Pemerintahan

Antisipasi Karhutla, Bupati M. Syukur Siapkan Anggaran BTT dan Posko Gabungan

by Admin
21/08/2026
0

Lamanesia.com - Bupati Merangin M. Syukur,bmenegaskan bahwa penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab...

Read more
Pemerintahan

Tingkatkan Mutu SDM, Wabup A. Khafidh Dorong Perpustakaan Sekolah dan Desa Raih Akreditasi

by Admin
20/08/2026
0

Lamanesia.com - Pemerintah Kabupaten Merangin terus memacu kualitas pengelolaan perpustakaan hingga tingkat desa dan sekolah. Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh...

Read more
Pemerintahan

Meriah! Bupati M. Syukur Lepas Kemegahan Pawai Kemerdekaan, Polisi Cilik SDN 2 Pembuka Barisan

by Admin
18/08/2026
0

Lamanesia.com - Suasana semarak mewarnai pusat Kota Bangko saat ribuan peserta memadati area start Pawai Kemerdekaan dalam rangka memperingati Hari...

Read more
Pemerintahan

Bupati M. Syukur Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Ajak Warga Jaga Keutuhan NKRI

by Admin
17/08/2026
0

Lamanesia.com - Bupati Merangin, M. Ayukur memimpin jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di halaman kantor Bupati...

Read more
Next Post

Wabup Robby Tinjau Pekerjaan Fisik di Kecamatan Rantau Rasau

Polres Tanjab Timur melalui Bhabinkamtibmas Bersedekah untuk Masyarakat

Wabup Langsung Turun Sampai Jalan Kembali Lancar

Pemkab Tanjabtim Gelar Upacara dan Larung Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-77

Wabup dan Forkopimda Merangin Tabur Bunga di Makam Pahlawan Patriot Bhakti

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN