Muarasabak – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur buka Penanda tanganan perjanjian kerja sama Kemitraan Konservasi Balai Taman Nasional Berbak (TNB) sembilang, dengan kelompok tani desa Rantau Rasau dan desa Sungai Rambut Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Bertempat diaula kantor Bupati. Rabu (23/3/2022).
Hadir dalam pembukaan tersebut Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan Usman, Bati Ter Penghubung Kodim 0419/Tanjab Peltu Sana Chandra Suseno, Kepala Balai Taman Nasional Berbak Sembilang Pratono Puroso, unsur Forkopimda, camat berbak, camat Rantau Rasau, lsm prana dan masyarakat Rantau Rasau dari 23 kelompok tani dari desa tersebut.
Bupati Romi Hariyanto saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan mengatakan, ia tidak ingin ada gejala gejala konflik,semoga dengan penandatanganan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik itu masyarakat maupun Balai, dan yang lebih penting sekali, mereka harus menyadari hak dan kewajiban, jangan hanya tahu hak sementara tidak mengerjakan kewajiban.
“Kegiatan ini bertujuan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Berbak (TNB) Pratono Puroso dalam sambutanya mengatakan komplik yang terjadi di TNB ini sudah berakhir sejak tahun 2015 antara balai dengan masyarakat yang ada dilima Desa, Desa Sungai Rambut, Desa Rasau, Air Hitam Laut , Baku Tuo dan Sungai Cemara, hal ini diakibatkan adanya perbedaan persepsi mengenai batas TNB, karena dulunya tanda yang pernah dipasang itu hilang, mungkin karena kebakaran atau lahan gambut bisa hilang.
Kemudian untuk penyelesaian nya sudah difasilitasi oleh berbagai pihak seperti pemkab Tanjab Timur kemudian kehutanan provinsi Jambi, bahkan instansi kementrian lingkungan hidup dan kehutanan yang dibantu oleh badan restorasi lahan gambut dan magrop.
Kemudian pihak Balai bekerja sama dengan kemitraan konservasi, untuk membuat kesepakatan kerja sama yang dibangun oleh kedua belah pihak.
Discussion about this post